Saraf Kejepit, Bolehkah Diurut-Dikretek? Begini Kata Konsultan Tulang Belakang

Jakarta-

Di Indonesia, terapi pijat dan “kretek-kretek” masih dianggap sebagai solusi efektif mengatasi permasalahan tulang belakang. Bahkan ada yang mengandalkannya untuk masalah saraf terjepit.

Konsultan tulang belakang RS Siloam Lippo Karawaci, dr Jephtah Tobing, MD, SpOT(K) Spine menilai pendapat tersebut tidak akurat. Menurutnya, tidak semua kelainan tulang belakang bisa ditangani dengan metode penyesuaian tulang belakang.

Menurut dr Iefta, pijat dan pemijatan dalam dunia medis termasuk dalam bidang fisioterapi. Namun, berbeda dengan pijat palsu, fisioterapi dilakukan secara terukur berdasarkan kebutuhan dan diagnosis pasien.

“Sebenarnya pijat ada tempatnya. Tapi kalau dipijat tidak terlihat karena tidak ada magnetic resonance imaging (MRI), tidak ada rontgen,” kata dr Jephthah kepada wartawan, Rabu (13/). 11/2024).

Karena dilakukan tanpa diagnosis yang tepat, terapi pijat tradisional bisa berisiko bila diterapkan pada masalah kesehatan yang lebih kompleks.

“Kalau sakit punggung dan merasakan saraf kejepit ada baiknya didiagnosis dulu. Periksa dulu, lalu kalau misalnya perlu dipijat, sebaiknya ke fisioterapi,” jelas dr Jephtah.

Dalam pendekatan medis, penggunaan magnetic resonance imaging (MRI) atau sinar-X menjadi standar untuk melihat keadaan tulang belakang secara detail, sehingga metode pengobatan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasien.

Lebih lanjut, dr Jephtah menegaskan, tidak semua kelainan tulang belakang seperti saraf terjepit cocok diobati dengan teknik penyesuaian tulang belakang atau “kretek-kretek”.

“Dari segi medis, bila diagnosisnya benar ada baiknya dilihat dulu riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisiknya. Baru setelah itu diketahui apakah spektrum pengobatannya bisa digunakan untuk penyesuaian tulang belakang,” ujarnya. . Simak video “Hanung Bramantyo donasikan Rp 200 juta untuk operasi saraf terjepit” (up/ath)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top