Jakarta –
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) menggandeng Kementerian Pertanian untuk mendukung pembiayaan kredit perdagangan alat dan mesin pertanian (Elcintan). Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan produktivitas petani dan mendukung program nasional swasembada pangan.
Perjanjian ini ditandatangani di kantor Kementerian Pertanian oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Banjatim, Arif Vikasono, dan Direktur Perlindungan dan Pengadaan Lahan Departemen Umum Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Atkan. dengan hadirnya Teddy Derhamsiah, Direktur Keuangan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian.
Aref mengatakan kerja sama ini merupakan perintah Presiden RI. Bank Jatim menyalurkan Kredit Komersial Alat Mesin Pertanian (KUA) kepada petani dengan tingkat bunga 3% dan sisanya disubsidi pemerintah.
Sinergi ini akan membantu petani yang usahanya layak namun belum bankable untuk mendapatkan kredit dan meningkatkan kapasitas usahanya.
Dijelaskannya: “Kami berkomitmen mensukseskan program ini untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah sejalan dengan program yang dicanangkan pemerintah dalam bidang ketahanan pangan. Dan tentunya hal ini menjadi perhatian Bank Jatim untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani Aref dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
KUA merupakan program mesin pembiayaan bagi petani, asosiasi petani, asosiasi asosiasi petani dan usaha kecil dan menengah di sektor pertanian.
Aref menekankan: Kami yakin dengan semangat kerja sama dengan pemerintah dan pelaku sektor pertanian, program ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian di daerah.
Arif mengatakan kerja sama Bankjatim dan Kementerian Pertanian merupakan langkah strategis untuk membantu pertanian di Indonesia. Mereka menilai sektor pertanian mempunyai potensi besar untuk memperkuat perekonomian.
Melalui kerja sama ini diharapkan penyaluran pendanaan terus meningkat sehingga petani di Jawa Timur dan Indonesia bisa lebih mandiri dan produktif.
Tedi Durhamsiah, Direktur Keuangan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian, menjelaskan KUA merupakan kredit pembiayaan peralatan mesin yang dibiayai APBN dan perbankan.
Kredit ini membantu petani dan pelaku usaha di sektor pertanian memperoleh mesin-mesin yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahanya.
Terakhir, beliau menyampaikan: Dengan memanfaatkan teknologi dan meningkatkan mekanisasi, berbagai tantangan di sektor pertanian dapat diatasi, mendukung efisiensi waktu, biaya produksi, dan optimalisasi proses dari hulu hingga hilir. (acd/misalnya)