Jakarta –
Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), janji pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjadi sorotan. Faktor apa saja yang mempengaruhi harga tiket pesawat?
Ketua Umum Ikatan Ilmuwan Pariwisata Indonesia (ICPI), Prof. Azril Azahari menilai, banyak faktor yang mempengaruhi harga tiket pesawat, tidak hanya Avtur saja.
“Harga tiket dipengaruhi banyak faktor, tidak hanya Avtur saja,” kata Azril saat diwawancarai ANBALI NEWSTravel, Kamis (28/11/2024). Berikut faktor yang mempengaruhi harga tiket pesawat: 1. Tingginya harga Avtur di ASEAN
Mahalnya harga di Indonesia menjadi salah satu faktor utamanya. Kenaikan tarif off-trip di kawasan ASEAN, seperti Singapura, telah mencapai lebih dari 28% dibandingkan rata-rata tarif global.
“Walaupun biaya avtur mencakup jumlah yang besar yaitu 30% dari total biaya penerbangan, namun ternyata ada biaya lainnya,” kata Azril.2. Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
Kebijakan lain yang mempengaruhi harga tiket adalah kenaikan pajak penjualan umum (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. “Kenaikan PPN tentu akan menambah beban maskapai. Harus hati-hati jangan sampai berdampak pada harga tiket yang semakin mahal,” kata Azril.
Namun belakangan, penerapan pajak penjualan umum (PPN) sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, ditunda dari rencana awal. Pemberlakuan pajak pertambahan nilai sebesar 12% ditunda karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau insentif kepada masyarakat menengah ke bawah terlebih dahulu.
Hal tersebut diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia. Menurut Luhut, pemberlakuan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen harus dibarengi dengan insentif bagi pihak yang terlibat. 3. Kewajiban menggunakan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF)
Tren global mulai mengarahkan maskapai penerbangan untuk menggunakan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF), yang harganya 6-10 kali lebih mahal dibandingkan avtur. Meskipun SAF dapat mengurangi emisi CO2 hingga 80%, hal ini menimbulkan tantangan serius terhadap biaya operasional maskapai penerbangan.
“Maskapai penerbangan di negara seperti Singapura harus menggunakan SAF 1% pada tahun 2026 dan akan meningkat menjadi 3-5% pada tahun 2030,” kata Azril.4. Kewajiban ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).
Regulasi internasional juga merupakan tantangan tambahan. Mulai 28 Desember 2024, ICAO akan meningkatkan beban tanggung jawab maskapai penerbangan sebesar 17,9%.
Beban peraturan ini juga berdampak pada harga tiket pesawat, khususnya rute internasional, kata Azril.5. Politik membutuhkan solusi jangka panjang
Azril menilai penurunan harga tiket hingga Natal hanya solusi sementara.
“Harga Avtur (Pertamina) harus segera diturunkan. Ke depan, aktivitas pariwisata harus tetap dipertahankan dan dihidupkan kembali,” ujarnya.
Ia juga menunjukkan bahwa pemerintah tampaknya hanya fokus pada pengurangan biaya bahan bakar tambahan (fuel surcharge) tanpa mengatasi akar permasalahannya.
“Sepertinya pemerintah setengah hati dalam menurunkan biaya avtur. Apakah ini berarti pemerintah hanya fokus pada pengurangan biaya bahan bakar tambahan?” kata Azril.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Azril menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan agar industri penerbangan tetap kompetitif. Solusi jangka panjang, seperti penyesuaian tarif avtur domestik dan mendorong penggunaan SAF, merupakan hal yang mendesak. Tonton “Video: Tiket pesawat direncanakan berubah setiap 5 tahun agar lebih terjangkau” (lima/lima)