Jakarta –
Replika pedang yang ditampilkan dalam film Harry Potter diambil di Jepang. Alasannya adalah karena hal itu melanggar undang-undang senjata yang ketat di negara tersebut.
Dikutip BBC, Jumat (5/12/2024), pedang Godric Gryffindor sepanjang 86 cm yang ditempel di pajangan kayu merupakan salah satu produk yang dijual Warner Bros. Studio Jepang Ltd.
Penjualannya mulai Mei 2023 hingga akhir April tahun ini. Namun, baru pada bulan November para pejabat memberi tahu perusahaan tersebut bahwa benda tersebut cukup tajam untuk diklasifikasikan sebagai pedang asli.
Menurut laporan, terdapat lebih dari 350 replika pedang Godric Gryffindor yang masing-masing dijual seharga ¥30.000 (Rs 3,1 juta).
Studio Sword Warner Bros Terjual di Tokyo: Pembuatan Harry Potter dibuka di Tokyo pada tahun 2023. Ini disebut tur studio pertama di Asia dan Harry Potter dalam ruangan terbesar di dunia.
Warner Bros. Studio Japan LLC memposting pemberitahuan penarikan kembali pedang tersebut di situs webnya, mengutip “masalah dengan distribusi di Jepang” dan meminta pembeli untuk menghubungi mereka untuk “tindakan yang diperlukan, termasuk pengiriman dan pengembalian”.
Berdasarkan undang-undang senjata Jepang yang ketat, pisau yang panjangnya lebih dari 6 cm dilarang. Pelanggarnya bisa divonis dua tahun penjara.
Cukup tajam dan replikanya yang diklasifikasikan sebagai pedang berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Senjata Api dan Pedang harus didaftarkan pada pihak yang berwenang, dengan ketentuan pedang tersebut tidak digunakan untuk pertunjukan atau hiasan dan tidak diasah.
Jepang memiliki tingkat kekerasan yang sangat rendah, meskipun kejahatan terkait senjata memang terjadi. Tahun lalu, seorang pria berusia 78 tahun ditangkap di Yokohama setelah menyerang tetangganya dengan pedang samurai saat bertengkar.
Pada tahun 2017, pedang samurai ditemukan bersama dengan pisau lainnya di kuil Tokyo setelah serangan yang menewaskan tiga orang. Tonton Video: Perburuan Koleksi Harry Potter X Miniso di Central Park (msl/fem)