Wamenpar: 10 DPP dan 2 DSP Tetap Jalan, Dievaluasi dan Dipertajam

Jakarta –

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengatakan, 5 Destinasi Super Prioritas (DSP) dan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Menteri Pariwisata Vidyanti Putri Vardhana.

Usai menghadiri Rakornas Kemenpar hari kedua, Wamenpar menyambut baik era baru Kemenpar dan mengatakan pihaknya tetap akan melaksanakan 5 program DSP dan 10 DPP.

Bahkan, kata dia, jika memungkinkan bisa menambah pariwisata yang sudah ada dan mempertajam kualitasnya, serta melakukan evaluasi terhadap program pariwisata tersebut.

“Jadi sudah ditetapkan 10 DPP, 5 DSP jelas, yang perlu kita lakukan adalah mengevaluasi apa yang terjadi untuk mengembangkannya kemudian menambah atau menyempurnakannya,” kata Ni Lux Puspa Jakarta, Kamis (12/5/2024).

Nantinya, setelah Rakornas Kemenpar yang dijadwalkan awal tahun depan, Ni Luh ingin melaksanakan tugas pokok kementeriannya sesuai dengan quick win yang disampaikannya, yaitu 5 poin.

“Pertama, kebanggaan terhadap perjalanan, kita ingin meningkatkan gairah orang Indonesia secara besar-besaran karena kita kaya sekali. Lalu ada kebanggaan dalam perjalanan, satgas pariwisata yang bersih, kita akan fokus pada keberlanjutan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, pariwisata bukan hanya soal industri, tapi tentang kelestarian lingkungan dan lebih lagi tentang melestarikan budaya, karena itulah kekuatan kita, menjaga alam,” lanjut Ni Lux Puspa.

Berikutnya Ni Luh juga menyinggung Tourism 5.0 yang bertujuan untuk memperkenalkan Indonesia kepada khalayak lebih luas dan juga mudah menarik minat Indonesia sebagai destinasi wisata. Pada saat yang sama, beliau berbicara mengenai digitalisasi dan optimalisasi sumber daya manusia di sektor pariwisata.

“Tadi malam soal ketersediaan dan keterjangkauan tiket,” imbuhnya. Saksikan “Video Pembukaan GATF 2024, Wakil Menteri Pariwisata Ni Lux Puspa: Indonesia Trip” (upd/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top