Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik karena jajarannya terlibat dalam menjaga situs judi online. Sejak saat itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid aktif berbenah di lingkungan internal yang dinilai tidak mengikuti prosedur yang digunakan.
Hingga saat ini, polisi terus mengusut kasus mafia yang membuka akses situs judi online (judol) yang di dalamnya terdapat pegawai Komdigi. Ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan satu lagi pegawai Komdigi berpengalaman Adhi Kismanto.
Polisi mengungkap sembilan pegawai Komdigi yang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang terlibat dalam aksi blokade tersebut menyalahgunakan kekuasaannya dan memanfaatkan headline yang mendukung. lokasi.
Mengetahui orang-orang tersebut, Menkominfo langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan bawahannya secara tidak hormat.
Sejak ditangkapnya 10 pegawai Komdigi yang terlibat pendukung perjudian online, enam pegawainya sekaligus mengundurkan diri. Namun belum diketahui alasan keenam pegawai tersebut memilih mengundurkan diri.
Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid memecat lima pekerja kontrak Komdigi. Untuk saat ini, Komdigi menyebut kelima orang tersebut diberhentikan karena cacat hukum. Hal itu diumumkan pada Senin (9/11/2024).
Melalui Irjen Komdigi, lima pekerja kontrak diberhentikan karena tidak memenuhi syarat administrasi. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung manajemen yang bersih dan transparansi di kementerian, sesuai instruksi Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid.
Kepala Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Arief Tri Hardiyanto menjelaskan pemberhentian ini merupakan hasil penilaian terhadap efektivitas status kepegawaian Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Farmasi).
“Instruksi Pak Menteri sangat jelas, seluruh pegawai Kemenkominfo harus memenuhi kualifikasi administratif sesuai ketentuan. Kelima pegawai tersebut tidak boleh memiliki kontrak yang tidak memenuhi standar tersebut untuk melanjutkan kontraknya,” kata Arief.
Berdasarkan catatan ANBALI NEWSINET saat ini, 21 pegawai Komdigi ‘bermasalah’ yang terkena dampak aksi bersih-bersih yang dilakukan Meutya, baik terkait masalah dukungan situs judi online, catatan hukum, hingga mengundurkan diri. Menariknya, seluruh pegawai tersebut berada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Ditjen Aptika). Saksikan video “Video: Menkominfo Meutya Terisak, Minta Maaf kepada Pekerja yang Terlibat Judol” (agt/fay)