Boncos, Duit Rp 80 Juta Hilang gegara Modus Tawaran Kerja Dispar

Jakarta –

Kapanewon Ponjong, perempuan Gunungkidul, NW (25) mengabarkan dirinya menjadi korban penipuan yang menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul.

Kanit Reskrim Polsek Gunungkidula AKP Ahmad Mirza mengatakan, kejadian tersebut bermula saat NW menemui pelaku di Bank Ponjong, Senin (19/2/2024) atas inisiatif AN. Keduanya kemudian berbincang hingga berujung pada masalah pekerjaan.

“Setelah itu AN menjanjikan NW pekerjaan di Dinas Pariwisata Gunungkidula. Namun NW harus membayar AN sejumlah tertentu terlebih dahulu,” kata Ahmad kepada wartawan, Senin (12/02).

Setelah mendapat tawaran tersebut, NW pun tertarik dan akhirnya terjadi kesepakatan dengan AN. NW berhutang sejumlah uang kepada AN.

“Dia kemudian meminta uang sebesar Rp 80 juta dan akhirnya korban membayarnya,” ujarnya.

Namun NW tidak pernah mendapat undangan bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidula. Selain itu, NW juga tidak bisa berkomunikasi dengan AN.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Gunungkidula pada 5 Oktober 2024, ujarnya.

Ahmad mengaku meminta komentar dari lima orang, selain AN. AN tidak hadir dalam panggilan untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

“Kami panggil AN untuk minta penjelasan, tapi dia tidak datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidula Oneng Windu Vardan mengetahui hal tersebut. Menurut dia, untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lulus CPNS dan PPPK.

“Bahkan anak pejabat pun harus melalui proses seleksi jika ingin masuk ASN. Makanya tidak mungkin (membayar sejumlah uang untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidula),” ujarnya. – dikatakan. Saksikan video “Kegaduhan akibat Pelamar Minta Uang di Kantor Rekrutmen di Jakarta Selatan” (fem/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top