Jakarta –
Urusan rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse akhirnya terselesaikan dengan keputusan bercerai. Mereka berdua tidak ingin bertengkar lagi.
Seperti diketahui, Idham Masse mengajukan banding atas perceraian tersebut karena dianggap tidak senang dengan permasalahan tersebut.
Tak mau berlarut-larut, Idham Masse akhirnya mencabut kasasinya dan setuju untuk menjalin hubungan baik dengan perempuan yang akrab disapa Keket itu.
“Sampai hari ini, Kasasi sudah dicabut. Pasalnya, seiring berjalannya waktu, kami berpisah secara baik-baik, sehingga percuma saja kami kembali berteman seperti kakak beradik, selalu bertengkar satu sama lain. Itu berasal dari dalam hati. Tidak ada gunanya. Mereka adu mulut,” kata Idam saat ditemui di Tempat Suci Keagamaan Depok, Jawa Barat, Selasa (12/3/2024).
Idham Masse setuju dengan keputusan hakim. Termasuk biaya perawatan yang harus diberikan kepada Catherine, termasuk mobil mewah yang diminta Itham.
“Iya saya setuju (untuk hidup ya, sudah kami atur). saling menghormati Sampai kami memutuskan untuk tenang (termasuk masalah mobil?) pada dasarnya semua orang tutup. Ini sudah berakhir. (“Kami menemukan tempat tinggal,” jelasnya
Sementara itu, Catherine Wilson mengaku bersyukur permasalahan tersebut telah terselesaikan. Dia juga ingin memiliki hubungan yang baik dengan mantan suaminya.
“Ya, terima kasih Tuhan. Inilah yang diinginkan Catherine. Mungkin di sisi mantan suami saya, Idam, ini juga yang kami butuhkan. Artinya kita ingin menjadi orang baik. Mau berdamai Jalin silaturahmi lagi ya.” Kalau belum punya jodoh, kita bersaudara. Ya, kita bersama. “Saling mendoakan dan menyemangati. dan saling mendoakan yang terbaik,” kata Catherine Wilson.
“Ya, mungkin kita baru sadar kalau itu tidak ada gunanya. Akan selalu ada peperangan dan perbedaan pemahaman. Dunia ini hanya sementara. Dunia akhirat itu abadi, jadi sebaiknya kita menjadi orang baik yang tidak diajari ada perselisihan atau tidak,” kata Idham.
Perkara tersebut sebenarnya sudah diputus pada 29 Mei 2024 dalam putusan tersebut. Catherine mendapat tunjangan sebesar Rp 700 juta yang terdiri dari Rp 400 juta untuk Mut’ah dan Rp 300 juta untuk Iddah.
Namun Idham Masse tidak menerima keputusan tersebut. dan akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Agama Tinggi Jawa Barat Saksikan video “Video: Catherine Wilson-Idham Mari Saling Doakan Usai Cerai Sah” (wes/pus)