Respons Mentan soal Bulog Bakal Jadi Badan di Bawah Prabowo

Jakarta –

Perum Bulog rencananya akan menjadi badan independen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini merupakan bagian dari perluasan peran Bulog dalam mencapai tujuan swasembada.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan sektor jasa dan industri (K/L) serta dunia usaha berada di bawah kendali Prabowo. Menurut Amran, yang membedakan adalah pekerjaannya, namun tujuannya adalah untuk memperbanyak pangan.

Kementan sedang cari kerja, Bulog soal offtaker, Kemen PU soal irigasi pangan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, jika Perum Bulog menjadi perusahaan di bawah kepemimpinan Prabowo, ia tidak akan berganti pekerjaan. Bulog akan terus menjaga stabilitas dan produksi padi petani.

Kita di bawah presiden, para menteri di bawah (presiden), Bulog di bawah presiden, kepala-kepala masih (di bawah) presiden,” jelasnya.

Pemerintah mengatur ekspor gandum dan beras hasil pertanian Perum Bulog. Peraturan ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 167 Tahun 2024 tentang kemungkinan pembelian harga gandum dan beras dalam rangka pelaksanaan cadangan beras nasional.

Harga Pengadaan Umum (HPP) gandum dan beras yang digunakan di Perum Bulog adalah hasil panen gandum kering (GKP) di tingkat petani Rp 6.000/kg dan pembelian Gabah Kering Giling (GKG) di pasar Perum Bulog Rp 7.400 /kg.

Saat ini HPP beras di gudang Perum Bulog memiliki tingkat lunak rendah 95%, kadar air 14%, butiran pecah lebih dari 20%, dan jumlah menir 2% sebesar Rp 11.000/kg.

Amran mengatakan timnya fokus beraktivitas di tengah kendala operasional. Menurutnya, dengan adanya kerja sama K/L tersebut, hasil produksi padi dikatakan lebih baik.

“Minggu lalu harga turun padahal tidak turun pada masa paceklik. Ini menunjukkan adanya peningkatan produksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pemerintah telah sepakat menjadikan Perum Bulog menjadi perusahaan publik atau badan usaha. Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinator dengan Menteri Perindustrian Pangan.

Pergantian jabatan Bulog ini merupakan upaya untuk mencapai swasembada yang akan berlangsung hingga tahun 2027. Setelah itu, Bulog tidak lagi menjadi perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Bulog harus kembali berfungsi, usahanya harus diubah. Tidak bisa lagi dijual, kalau orang jual jagung, beli gandum kadang hitung-hitung untung atau ruginya di Bulog, kalau terpaksa hilang susah, jelasnya pada konferensi tersebut. dipublikasikan, oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (21/11/2024). (di sini/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top