Starlink Dilarang Layani Kota Besar RI, Ini Respon Operator Seluler

Jakarta –

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komisi Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah Indonesia mendorong layanan internet Starlink tidak ditawarkan di kota-kota besar. Operator telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata buka suara terkait hal tersebut.

Steve Saerang, Head of Business Communications Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan pihaknya berharap pemerintah dapat membuat undang-undang yang seimbang untuk mendukung operasional industri telekomunikasi, terutama bagi pekerja yang telah berkomitmen dan berinvestasi besar-besaran di bidang infrastruktur untuk mencapai konektivitas jarak jauh. dan daerah terpencil di Indonesia.

“Dengan cara ini diharapkan kita dapat membantu menjaga lingkungan bisnis yang sehat sehingga kita dapat terus mendukung pemerataan akses digital di seluruh Indonesia,” kata Steve.

Saki H. Bramono, Vice President Corporate Communications and Public Accountability, Telkomsel menjelaskan, sebenarnya Telkomsel memahami sistem komunikasi satelit seperti Starlink memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan geografis di wilayah 3T (perbatasan, terpencil, miskin) yang sulit dilakukan. akses melalui infrastruktur komunikasi konvensional seperti jaringan serat optik atau seluler.

Sebagai bagian dari TelkomGroup, Telkomsel dikabarkan terus mendukung percepatan transformasi digital di seluruh Indonesia dengan memperluas jaringan, membangun BTS Merah Putih dan BTS USO, serta berinvestasi pada teknologi inklusif yang menyegarkan.

Hingga saat ini Telkomsel telah bermitra dengan Telkomsat untuk memenuhi kebutuhan internet di wilayah 3T dan wilayah sulit dijangkau lainnya dengan menggunakan teknologi satelit yang salah satunya disediakan oleh Starlink. Kami berharap proyek B2B ini menjadi fokus utama kehadiran Starlink di Indonesia, termasuk memperkuat koneksi lintas perairan dan jarak jauh.

“Guna menciptakan lingkungan digital yang sehat dan berkeadilan, Telkomsel juga berharap kebijakan pemerintah terus menciptakan kesetaraan di sektor telekomunikasi dan digital, memastikan komitmen yang setara bagi penyedia semua layanan, lokal dan internasional.” antara lain pendirian badan usaha di Indonesia, kepatuhan perpajakan, TKDN, keamanan dan tata kelola data,” ujarnya.

XL Axiata telah mengkaji sebagaimana mestinya hasil kajian KPPU di wilayah operasional Starlink Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan menciptakan suasana yang baik bagi industri seluler di masa depan jika peraturan pemerintah yang mengatur masalah ini diawasi dan ditegakkan secara ketat.

“Kami juga berharap melalui kajian KPPU ini, pemerintah dapat berperan aktif dalam mendorong kerja sama di industri telekomunikasi,” kata Axiata Reza Mirza, Head of Business Communications and Sustainability XL Group.

Smartfren juga mendukung Starlink untuk fokus pada aplikasi perbatasan, daerah tertinggal dan terluar (3T) untuk menghadirkan akses internet cepat di daerah tersebut.

“Senang sekali dengan layanan Starlink tidak ada lagi hambatan dalam penyediaan akses internet hingga pelosok atau 3T,” ujar CEO Smartfren Merza Fachys.

Diberitakan sebelumnya, KPPU telah menutup penyidikan terhadap Starlink, layanan Internet satelit yang membuat heboh saat memasuki pasar Indonesia.

Sebagai informasi, KPPU menganalisis kedatangan ISP berbiaya rendah di dunia (LEO) dari berbagai aspek seperti kebijakan pemerintah, perspektif konsumen, kesiapan teknologi atau teknologi, dan tekanan pasar dari ISP. Kajian ini dilaksanakan pada bulan Mei 2024 hingga Oktober 2024, yang dilakukan pada Focus Group Discussion bersama DPR RI, kementerian dan organisasi, organisasi, pelaku usaha, dan ilmuwan.

Direktur Perekonomian KPPU, Mulyawan Ranamenggala mengatakan penelitian tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dasar secara detail dan melakukan survei terhadap masyarakat pengguna layanan internet.

Berdasarkan kajian tersebut, KPPU berpesan kepada Presiden RI agar pemerintah memprioritaskan penyelenggaraan layanan jaringan LEO di daerah tertinggal, perbatasan, dan daerah terluar (3T), kata Mulyawan seperti dikutip dari siaran pers. Jumat (11-29).

Selain itu, KPPU juga merekomendasikan dalam penyediaan layanan Internet di daerah 3T, sebaiknya diprioritaskan pada kerja sama penyedia layanan Internet berbasis LEO dengan penyedia layanan seluler dan pelaku UMKM dengan memperhatikan kepentingan nasional.

Usulan tersebut disampaikan secara tertulis pada 18 November 2024 kepada Presiden RI dan ditembuskan kepada pimpinan DPR RI, Ketua Komisi VI DPR RI, Gabungan Menteri Perekonomian, Gabungan Menteri Politik dan Keamanan. Menteri Informasi dan Komunikasi dan Digital.

Tonton video “Mobil menyerahkan masa depan kepada pemerintah karena Starlink terancam” (agt/afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top