Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI buka suara bahagia untuk Ria Agustina yang baru saja ditangkap polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel setelah kesembilan penyidik mengidentifikasi mereka sebagai klien yang hendak menjalani perawatan.
Ria diduga menggunakan krim atau serum anti penuaan yang tidak terdaftar di Food and Drug Administration (FDA). Pemilik ‘klinik’ Ria Beauty ini diketahui menggunakan dermaroller legal sebagai alat penghilang bopeng.
Polisi juga membenarkan bahwa Ria hanya mengikuti praktik kecantikan dan pelajaran lainnya tanpa izin praktik. Dia bahkan tidak memiliki gelar di bidang kedokteran, tetapi dia memiliki gelar di bidang perikanan.
Kementerian Kesehatan turun tangan
Kementerian Kesehatan Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap alat kesehatan ilegal dan bekerja sama dengan penegak hukum. Timnya juga melakukan prototyping dan pengujian pasca pasar untuk memastikan keamanan alat kesehatan yang didistribusikan berdasarkan klaim kualitas dan manfaat.
Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi keamanan dan perizinan alat kesehatan melalui publikasi berikut:
– Situs informasi alat kesehatan dan – Aplikasi alat kesehatan seluler
Memang tidak mudah untuk membuka lapangan kerja
Pembukaan salon kecantikan tidak boleh ilegal, pemiliknya harus memiliki izin administratif yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dan Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP).
Dalam hal ini, Departemen Kesehatan setempat akan mengaudit dan memantau fasilitas kesehatan bila diperlukan. Sumber daya orang yang terlibat dalam kegiatan terkait diperbolehkan untuk pengobatan menggunakan kursus, namun harus disetujui oleh Kementerian Kesehatan India.
“Pelatihan atau kursus estetika/kosmetik, khususnya pelatihan praktik bagi pasien, hanya dapat diikuti oleh dokter profesional yaitu dokter umum dan dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin,” lanjutnya.
Simak Video ‘Cantiknya Ria Geger, Klinik Kecantikan Palsu Resahkan’:
Lihat juga Live d’Rooftalk: Masa Depan Pekerja Migran di Tangan Karding
(naf/atas)