Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjual aset negara yang disita, termasuk mobil mewah. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mobil mewah bekas korupsi sulit dijual.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan masih banyak barang yang belum terjual dalam lelang tersebut.
Yang pertama terkait lelang. Kami yakin sekali, ada yang menjual, tapi ada yang tidak menjual, dan ada pula yang tidak menjual, mungkin sudah beberapa kali dilelang, belum terjual. “, ujarnya.,” kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).
Ghufron mengatakan, jumlah barang yang tidak terjual adalah furnitur dan barang mewah. Menurut dia, hal ini disebabkan daya beli masyarakat yang kurang tertarik pada produk mewah.
“Bahkan properti seperti rumah, tanah, dan barang-barang mewah seperti mobil mewah, tas, dan lain-lain, ada juga yang tidak untuk dijual,” ujarnya.
“Juga seringkali karena berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang barang mewah, mereka tidak tertarik,” imbuhnya.
Namun, kata Ghufron, barang-barang seperti emas atau mobil yang biasa digunakan masyarakat laris manis di lelang KPK. Lelang Peringatan Hakordia 2024 KPK juga ditutup.
“Tapi yang dijual itu yang seperti emas, atau mobil yang umum di pasaran, seperti Avanza (mobil) dan lain-lain. Itu terkait dengan lelang pagi ini yang ditutup,” ujarnya.
Diberitakan ANBALI NEWS sebelumnya, mobil yang dijual antara lain Lexus LX3.5 V6 dengan limit Rp 1,575 juta, Jeep Wrangler Rubicon Rp 1,406 juta, Hummer Rp 701,8 juta, Cadillac Rp 541,5 juta, sepeda motor BMW R Nine. T Rp 336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp 242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide dijual Rp 665,5 juta.
Tak hanya melakukan lelang aset rampasan secara online, KPK juga menggelar pameran aset rampasan dan hasil sitaan pelaku korupsi. Sedikitnya 11 barang disita dan dicuri berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes-Benz, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, satu unit sepeda motor Triumph, dan empat buah koper mewah yang dipajang dalam upacara tersebut.
Aset yang disita dalam kasus korupsi merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendapatkan kembali dana pemerintah dari kasus korupsi yang ditangani KPK. Salah satunya adalah sepeda motor berukuran besar (moge) yang dicuri dari hakim korup Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan. Saksikan video “Video: Aset Mewah Hasil Korupsi Disajikan KPK” (riar/rgr)