Sempat Terblokir dan Kini Normal Lagi, Ada Apa dengan Situs Kadin?

Jakarta –

Website Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kadin.id, di luar dugaan tidak bisa diakses. Diketahui, situs resmi Kadin telah diblokir sejak Minggu kemarin.

ANBALI NEWS mencoba mengaksesnya, namun halaman tersebut tidak menampilkan informasi tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Sebaliknya, ini menunjukkan halaman tersebut sebagai tidak tersedia.

Saat ANBALI NEWS mencari ‘Kadin’ di halaman pencarian, muncul situs Kadin lain yakni kadinindonesia.id. Situs tersebut dapat diakses dan untuk pertama kalinya ditampilkan poster ucapan selamat kepada Anindya Bakri sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029.

Situs kadin.id masuk daftar hitam Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) setelah Minggu pukul 15.00 WIB sore, kata Firli Ganiduto, Wakil Presiden Komunikasi dan Informatika Kadin. Ia mengatakan, website masuk daftar hitam Cominfo jika memuat konten atau layanan negatif, seperti perjudian online dan pornografi.

“Jam 15.00, 14.30-14.40 masuk blacklist Cominfo. Nah, bagi kami memang benar, website kami hanya profil organisasi dan layanan. , layanan kami terganggu,” ujarnya kepada dticcom, Rabu (9/10/2024).

Firli mengatakan, pihaknya pun tidak mengetahui penyebab situs Kadin tiba-tiba diblokir. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mengirimkan surat kepada Cominfo pada Senin pagi. Namun hingga saat ini surat tersebut belum dibalas.

Nah, kita sudah menulis surat. Kemarin Senin pagi kita sudah menulis surat, sampai hari ini belum ada tanggapan dari Kementerian Perhubungan. Dan informasi jadi “Kemenkominfo kita belum mendapat jawaban yang tepat,” jelasnya.

Ia menilai, dari segi legislasi dan hukum, situs Kadin tidak boleh diblokir karena tidak mengandung konten negatif. Selain itu, pihaknya juga tidak mendapat informasi mengenai pemblokiran tersebut. Akibatnya, pelayanan anggota Kadin di daerah bisa terganggu.

Saat ditanya mengenai website barunya, Firli menegaskan bahwa website resmi Kadin hanyalah laman kadin.id. Katanya, ada beberapa website yang sering memperdagangkan nama Kadin.

“Tidak. Kami berwenang. Jadi kami sudah lama memiliki website. Kami sudah online dengan website ini sejak tahun 2016 dan tidak pernah ada masalah sebelumnya. Tidak pernah ada masalah sebelumnya dan tidak hanya pernah diblokir.” Dia menjelaskan.

Saat disinggung kembali soal kemunculan website baru yang diluncurkan kubu Anindya Bakery, Firli enggan berkomentar. Ia mengaku masih menunggu informasi dari Kementerian Perhubungan dan alasan pemblokiran situs tersebut. Ia menegaskan, jika ada konflik di Kadin sebaiknya dibicarakan tanpa mengganggu pelayanan.

Jadi yang bisa saya komentari, website selain kadin.id itu di luar tanggung jawab kami. Saya dapat informasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aku belum ketemu, jadi aku tidak tahu, jadi kalau ada, “Kita ngobrol saja. Karena ini layanan, itu bukan sesuatu yang diblokir pada saat itu, jadi setelah layanan berhenti, ada sesuatu di sana. Kalau ada persoalan lain sebaiknya dibicarakan tanpa mengganggu pelayanan anggota,” imbuhnya.

Jika tidak mendapat tanggapan dari Cominfo, mereka berencana berkonsultasi dengan ahli hukum untuk langkah selanjutnya.

Tonton videonya: Arsjad ingin rujuk dengan Rashid Kadeen: Ini bukan tentang saya atau Anindia

(tahunan/tahunan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top