Tol Permudah Akses Kirim Barang, tapi Tarifnya Mahal Banget

Jakarta –

Hasil penelitian Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Tenggara Strategics mengungkapkan bahwa biaya transportasi di Indonesia masih sangat tinggi. Biaya transportasi Indonesia diperkirakan mencapai 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut peneliti senior Southeast Strategics Eva Novi Karina, pemerintah sebenarnya berencana menurunkan biaya logistik sebesar 20% dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, namun hal tersebut belum tercapai.

Statistik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menunjukkan akan terjadi penurunan biaya transportasi domestik sebesar 14,1% pada tahun 2022. Novi mengatakan, angka tersebut hanya mencakup biaya perlengkapan rumah tangga. Berdasarkan studi CSIS dan Tenggara Strategics, pada tahun 2011 hingga 2021 biaya logistik Indonesia berkisar antara 23-24%.

“Itu belum termasuk biaya ekspor barang yang mencapai 8,58% PDB. Kalau kedua hal ini digabungkan, biaya logistik Indonesia masih sekitar 23%, artinya biaya logistik Indonesia tidak berkurang banyak,” ujarnya secara virtual. wawancara. , Jumat (22/11/2024).

Sebesar 14,1%, kontribusi terbesar berasal dari biaya transportasi darat yang berjumlah sekitar 7% PDB atau 50% biaya barang dalam negeri. Sektor utama lainnya termasuk transportasi laut sebesar 3,6% PDB, transportasi udara sebesar 0,8%, pergudangan sebesar 1,5% dan administrasi sebesar 1,2% PDB.

Eva mengatakan pemerintah telah membangun infrastruktur jalan, khususnya jalan tol. Program ini dikatakan telah mengurangi biaya bahan bakar kendaraan transportasi secara signifikan.

“Pembangunan infrastruktur jalan tol diketahui membantu pelaku logistik untuk mampu menekan biaya bahan bakar dan menghemat biaya perawatan kendaraan karena kendaraan dapat bergerak dengan kecepatan konstan,” ujarnya.

Namun industri transportasi masih menghadapi tantangan yang membuat biaya transportasi menjadi tinggi, yaitu tingginya tingkat perpajakan. Situasi inilah yang menjadi keluhan para pelaku usaha logistik.

“Beberapa orang yang memilih apalagi dari Trans Jawa, mereka lebih memilih jalur normal yang melewati Pantura dibandingkan masuk tol Trans Jawa yang katanya sangat mahal yang berarti kenaikan harga barang di dunia. transportasi terbatas,” katanya.

Dalam makalah penelitian CSIS dan Tenggara Strategics, jika perusahaan transportasi harus membayar tol sebanyak dua kali, maka biaya operasionalnya akan meningkat, terutama jika perjalanan pulang tidak membawa muatan penuh.

Menurut penelitian ini, keadaan tersebut menyebabkan peningkatan biaya operasional yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen sehingga mempengaruhi harga akhir barang yang harus dibayar konsumen.

Pengamat Kebijakan, Deputi Ahli Pusat Kebijakan APBN BKF Kementerian Keuangan, Widodo Ramadyanto menjelaskan, pemerintah telah memberikan insentif pajak pada sektor transportasi melalui Undang-Undang Menteri Keuangan (PMK) No. 71 Tahun 2022, mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa Kena Pajak Tertentu (JKPT)

“Target finansialnya 10% dari pelayanan Logistik PMK 71-2022. Selain itu, jangan lupa di bidang transportasi kita berikan subsidi kompensasi bahan bakar untuk truk yang masih menggunakan solar yang sangat murah, subsidinya masih besar. begitu pula untuk angkutan barang, kereta api membeli BBM dengan tarif subsidi khusus,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, berbagai proyek yang dikembangkan pemerintah untuk memperlancar pergerakan barang turut membantu menekan biaya transportasi. Infrastruktur yang dibangun meliputi jalan, jembatan, dan pelabuhan.

“Infrastruktur ini bisa dilakukan dengan menggunakan dana pemerintah langsung dari APBN atau melalui transportasi ke daerah, melalui APBD atau melalui pasar seperti KPPU bekerjasama atau badan usaha masyarakat untuk pembangunan jalan tol, misalnya penunjang barang,” dia menyimpulkan. (ada/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top