Jakarta –
Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia berencana mengklasifikasikan ketamin sebagai obat. Langkah ini didasari oleh meluasnya penggunaan obat tersebut di masyarakat.
“Kalau kita tidak hati-hati, kita akan menimbulkan kekhawatiran. Saya melihat ini adalah tren yang berbahaya, meningkat hampir 100 persen dalam setahun. Saya katakan bahwa tren distribusi ketamin khususnya berada pada saat yang berbahaya. .” – kata Ketua BPOM Taruna Ikrar, Jumat (6/12/2024).
Menurut Yayasan Penyalahgunaan Alkohol dan Narkoba, ketamin digunakan sebagai obat bius oleh para profesional medis dan dokter hewan. Namun obat ini sering digunakan untuk rekreasi.
Meskipun ketamin aman digunakan dalam praktik medis yang terkontrol, namun berbahaya jika dikonsumsi secara rekreasi karena dapat mengancam nyawa. Sebagai obat putus obat, ketamin dapat mengasingkan seseorang dari tubuh atau lingkungan fisiknya. Obat ini juga menyebabkan efek mirip psikedelik, seperti halusinasi, perubahan pikiran, perasaan, dan kesadaran.
Penggunaan ketamin lebih banyak terjadi di kalangan generasi muda, khususnya Generasi Z atau Generasi Z. Ketamin sering digunakan sebagai pereda nyeri pada proses titrasi pada kelompok ini.
Ketamine dijual secara ilegal dalam berbagai bentuk di luar negeri. Biasanya berbentuk bubuk putih atau pil dan terkadang dilarutkan dalam cairan. Obat ini dikenal dengan berbagai nama seperti K, ket, kitkat, kettle, super K atau horse trank.
Penggunaan ketamin dapat menyebabkan sejumlah efek samping yang memerlukan perhatian medis segera. Berikut efek samping yang patut diwaspadai dari Cleveland Clinic: Reaksi alergi (ruam kulit, gatal, atau pembengkakan pada wajah, bibir, atau lidah). bahkan detak jantung cepat (cepat dan tidak teratur). Tekanan darah tinggi. Piring berwarna terang. Lesi kulit (urin berwarna gelap, gejala flu, nafsu makan hilang, nyeri perut kanan atas, lemas sangat, kulit dan mata menguning.) Tekanan darah rendah (pusing, lemas, bahkan pingsan).
Tonton video “Video: Efek Samping Penggunaan Ketamine” (kna/kna)