Tallinn, Ibu Kota Estonia Mau Tarik Pajak Turis Rp 50 Ribu per Orang

Tallinn –

Pemerintah Kota Tallinn di Estonia mengusulkan untuk menerapkan pajak turis ketika mengunjungi wilayahnya.

Menurut eRR, pada Rabu (12/11/2024) Wakil Wali Kota Tallinn, Margot Rose, melontarkan permintaan tersebut menanggapi laporan Kementerian Perekonomian Estonia. Menurut laporan tersebut, jumlah wisatawan akan meningkat dalam 10 tahun hampir 50%, mencapai 9,3 juta malam per tahun.

Oleh karena itu, wilayah Tallinn mengusulkan penerapan pajak pariwisata yang belum diketahui besarannya.

“Ini akan membantu membayar biaya tambahan dan meningkatkan infrastruktur untuk menampung wisatawan,” katanya.

Selain meningkatkan pendapatan dan memperbaiki infrastruktur, Rose mengatakan pajak pariwisata akan digunakan untuk mempromosikan bisnis lokal dan ruang publik. Dengan kata lain, ini adalah pajak yang ditargetkan, bukan pajak umum.

Rose mengatakan hingga akhir tahun ini, Tallinn akan dikunjungi sekitar 3 juta wisatawan asing. Ia juga memperkirakan jika pajak diterapkan nilai namanya berkisar 1 hingga 3 euro atau Rp 17 ribu hingga 50, namun antusiasmenya belum jelas.

Rose juga mengatakan, tingginya pajak tidak akan mengurangi manfaat pariwisata mengunjungi Tallinn.

“Pengalaman kota-kota lain juga menunjukkan, jika ada yang ingin datang, saya tidak akan menolak bepergian dengan alasan apapun,” kata Rose.

Kini, menurutnya, jika jumlah wisatawan yang menggunakan kapal pesiar mencapai 600.000 per tahun, maka infrastruktur yang ada mungkin akan kesulitan menampung mereka.

Toilet umum, pusat pelayanan, transportasi, jalan (masih siap). Karena wisatawan yang datang dalam jumlah besar, maka akan lebih banyak arus keluar pelabuhan, katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kotanya dapat menampung hingga 10.000 wisatawan. Simak video “Video: Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi Tahun 2025” (update/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top