Jakarta –
Pemerintah Indonesia menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun pada tahun 2025. Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan tersebut diperoleh dari pemungutan pendapatan negara yakni pajak, bea masuk, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pak Mulyani juga menyampaikan dalam mengejar berbagai potensi pendapatan. Pemerintah akan terus mendukung lingkungan investasi.
Sedangkan penerimaan negara baik dari penerimaan perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dihasilkan dengan tetap menjaga aspek pemerataan.
Ia juga mengatakan, kelompok masyarakat yang mampu dan menikmati hasil pembangunan diimbau untuk bahu membahu menunaikan tugasnya.
“Bagi yang tidak mampu, negara memberikan dukungan melalui instrumen seperti bantuan sosial, subsidi termasuk pembebasan pajak, bantuan pendidikan kesehatan,” ujarnya. Di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/10/2024).
Pemerintah kemudian akan terus melakukan reformasi di sektor perpajakan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital untuk meningkatkan pelayanan, serta menciptakan dan melindungi basis pajak yang kuat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama untuk memerangi penghindaran pajak yang berbahaya. praktik dan persaingan pajak global yang semakin kuat.
“Pak Presiden terus menyampaikan pesan bahwa kebocoran pendapatan negara, terutama dari kegiatan ilegal, akan tetap menjadi fokus,” ujarnya.