Akhirnya! Pembagian Anggaran dan Aset untuk Kementerian Baru Rampung

Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemanku) menyatakan telah menyelesaikan tugas terpenting dalam masa transisi pemerintahan baru, yakni mendistribusikan anggaran dan aset pemerintah kepada kementerian/lembaga baru.

Seperti diketahui, banyak kementerian baru di pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan banyak kementerian yang terpecah.

“Untuk DIPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) 2024 bisa kita sampaikan solusi anggaran keseluruhan ya, aset dan kantor kita sudah lengkap,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN di Kementerian Keuangan. Rabu (11/12/2024)

Untuk menyelenggarakan penyaluran tersebut, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Kekayaan Negara Pada Masa Transisi Bagi Seluruh Kementerian/Lembaga.

“Dalam PMK ini, kami segera menyediakan kode kelas anggaran untuk seluruh K/L baru.

Alokasi anggaran dan sumber daya pada kementerian baru yang timbul dari pemekaran kementerian lama akan dilakukan bersamaan dengan kementerian pendukungnya. Dengan begitu, Kementerian Keuangan akan memastikan Kementerian baru bisa menyelesaikan anggaran 2024 dan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Dengan begitu K/L akan berdaya, K/L baru menyelesaikan tahun 2024 dan menyusun laporan keuangan K/L tahun 2024 yang akan diperiksa BPK,” ujarnya.

Berdasarkan data ANBALI NEWS, total kementerian di pemerintahan Prabowo ada 48. Dari jumlah 22 Kementerian tersebut merupakan Kementerian baru dan hasil pemisahan.

Pembentukan kementerian pada kabinet merah putih didasarkan pada Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan kementerian daerah dan pengangkatan menteri negara pada kabinet merah putih 2024-2029.

Tonton juga videonya: Kisah Ara Prabowo-Sri Mulyani Potong Anggaran untuk Acara Tak Penting dan Hemat Rp 400T

(Ada/eds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top