Mentan Amran Sukses Mediasi Peternak Sapi Perah & Industri Pengolahan Susu

Jakarta –

Protes para peternak dan pengepul terhadap industri pengolahan susu akhirnya berakhir damai. Menteri Pertanian (Mentan) Andy Amran Suleman mampu mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu.

Semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini sepakat untuk bekerja sama memanfaatkan produksi susu dalam negeri.

“Kami mempertemukan pihak industri, peternak, dan pengepul. Semua sepakat untuk berdamai,” jelas Amran dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

Sebagai langkah konkrit, Kementerian Pertanian (Kimtan) akan mengubah peraturan yang mewajibkan industri susu mengambil susu dari peternak lokal.

“Seluruh industri berkomitmen untuk menyerap susu peternak. Kami sudah sepakat, menandatangani dan mengirimkan surat ke Dinas Peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” kata Amran.

Dengan kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus mampu menyerap susu seluruh peternak sebelum susunya membusuk. Amran meyakini kebijakan ini akan meningkatkan produktivitas peternak sapi perah.

“Kami berharap industri dan pemerintah membantu para peternak untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah berada di tengah-tengah industri dan peternakan. . Kontributor harus bisa tumbuh bersama,” kata Imran.

Selain itu, dia menegaskan Kementerian Pertanian akan memantau secara ketat penerapan kebijakan tersebut. Saat ini, lima perusahaan pengolah susu telah dibekukan izin impornya agar bisa memenuhi kewajiban menyerap hasil susu para peternak.

“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan kami. Tapi kalau mereka menolak, izin impornya akan kami batalkan selamanya. Ini komitmen tegas kami untuk melindungi peternak dari pemerintah,” kata Imran.

Kebijakan Kementerian Pertanian akan tunduk pada Peraturan Presiden (PRP) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Peraturan tersebut diharapkan dapat menggantikan kebijakan yang sudah ada sejak krisis keuangan 1997/1998.

Pada saat itu, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Pengembangan dan Koordinasi Pembangunan Peternakan Nasional dicabut pada awal tahun 1998 karena hal ini menyusul adanya letter of Intent antara pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional. Sejak saat itu, ketergantungan terhadap impor meningkat drastis, dari 40% pada tahun 1997 menjadi 80% saat ini. Amran memuji peran cepat Menteri Luar Negeri Pristiv Hadi yang juga mendukung proses tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Menteri Negara Kementerian Pertanian yang segera bergerak membantu menyelesaikan masalah tersebut,” kata Amran.

Sementara itu, Prasetio yang turut hadir dalam pertemuan tersebut memuji kesiapan Kementerian Pertanian dalam mencari solusi.

“Saya kira ini menjadi sebuah semangat, walaupun ada kendala, kita cari solusinya bersama-sama, kita kembangkan bersama teman-teman industri dan peternak sapi perah. Saya kira ini menjadi energi positif, karena industri ini sangat penting, semua orang butuh nutrisi. , termasuk susu.” kata Prasetio.

Prasito juga menegaskan dukungan partainya terhadap program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, “Kami siap membantu Kementerian Pertanian mencapai swasembada. Jika ada regulasi yang menghalangi, kami akan bersihkan.”

Di sisi lain, salah satu pengumpul susu asal Pasurawan yang mengikuti aksi dumping susu kemarin, Bioji Handianto, sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menjadi perantara antara peternak dan industri pengolahan susu.

“Semua berjalan lancar. Saya mewakili peternak sapi perah merasa terganggu. Kita seperti punya bapak baru. Gerakan kita kini sudah didengar oleh Menteri Pertanian, Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Pertanian yang merespons. Segera,” kata Bayo.

Baio mengatakan, sejauh ini baru ada satu permintaan dari peternak. Namun dalam pertemuan tersebut, dia justru merasa diberikan lebih oleh pemerintah.

Saksikan Video Viral Petani Lempar Susu Sapi, Komisi IV Kecam Prabowo-Mentan

(acn/ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top