Jakarta –
Seorang wanita di Tiongkok meninggal setelah menjalani operasi laser untuk menghilangkan bintik-bintik dan tanda lahir. Wanita tersebut diidentifikasi sebagai Liu, 27, dan berasal dari Tianjin di Tiongkok utara.
Menurut suaminya, Liu memiliki banyak bekas luka di tubuhnya. Beberapa di antaranya berwarna gelap dan berukuran besar.
Seperti dikutip oleh SCMP, Liu didiagnosis menderita neurofibromatosis dan plak café au lait dan harus menjalani prosedur pengangkatan. Dia menjalani sembilan perawatan laser di Rumah Sakit Dermatologi Tianjin Kinmen, menghabiskan total 100.000 yuan (Rs 219 juta).
Saat itu, Liu mengeluh gejalanya semakin memburuk setelah operasi. Ibu Liu mengatakan putranya juga menghentikan pengobatan karena merasakan sakit yang parah, yang menurutnya disebabkan oleh pemberian anestesi yang tidak merata.
Selama operasi ke-10 pada tanggal 21 Oktober, Liu merasa pusing setelah mengoleskan krim mati rasa. Dokter segera membersihkan krim tersebut, namun Liu menderita kejang, kejang, dan serangan jantung.
Liu segera dipindahkan ke rumah sakit lain untuk perawatan intensif, namun meninggal 10 hari kemudian.
Dokter UGD mengatakan Liu meninggal karena komplikasi terkait tekanan intrakranial yang berlebihan. Otopsi forensik terhadap jenazah Liu masih dilakukan.
Suami Liu menduga overdosis obat bius menyebabkan reaksi alergi yang menyebabkan kematian istrinya.
Rumah Sakit Dermatologi Tianjin Kinmen mengatakan anestesi yang diterapkan mengikuti protokol standar dan tes alergi juga tersedia berdasarkan permintaan. Mereka berduka atas kematian Liu.
Direktur Rumah Sakit Jang berkata, “Jika dia terbukti bersalah, dia akan bertanggung jawab penuh.”
Berdasarkan peraturan Tiongkok saat ini, jika seorang pekerja medis menyebabkan kematian pasien karena kelalaiannya, dia dapat dipenjara hingga tiga tahun atau didenda. Simak video “Tips Mencegah Serangan Jantung” (avk/kna)