Lebih dari 30 Juta Warga RI Kena Gangguan Mental, Inikah Kemungkinan Pemicunya?

Jakarta –

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memperkirakan sekitar 30 hingga 32 juta orang di Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Guru meditasi Arsaningsih, SE, CPSH mengatakan, banyak kasus gangguan kesehatan jiwa di Indonesia disebabkan oleh ketidakmampuan seseorang dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam dirinya.

Permasalahan yang muncul bisa berupa tekanan pekerjaan, lingkungan keluarga, dan keinginan pribadi yang tidak terpenuhi. Faktor-faktor tersebut, lanjutnya, dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami gangguan jiwa.

“Banyak orang hanya melihat ke luar dan menjaga orang lain, tapi kita melupakan kesehatan mental kita sendiri. Jadi kalau dilihat dari mana (pemicunya) itu susah banget, semua masalahnya ada di diri kita sendiri,” ujarnya. , Sabtu (14/12/2024) saat ditemui media di Jakarta Pusat.

Menurutnya, penting untuk berbenah, memberi ruang dan waktu pada diri sendiri untuk menyelesaikan masalah. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kesehatan mental. Ada cara untuk bermeditasi.

“Jadi dengan kesempatan ini kita mulai melatih banyak orang agar mereka bisa berkembang, belajar tentang diri mereka sendiri,” lanjutnya.

Guru meditasi juga mengatakan bahwa meditasi dapat menjadi solusi permasalahan mental karena berkaitan erat dengan spiritualitas seseorang.

“Dalam meditasi kita membutuhkan aliran energi Tuhan untuk menjadikan kita kuat. Faktanya, memang seharusnya begitu. Namun banyak orang yang meminta bantuan orang lain, dan kita lupa bahwa kita punya kuasa Tuhan yang sebenarnya menjaga kita dan keselamatan kita,” jelasnya.

“Jadi di sinilah saya menggabungkan spiritualitas dengan kesehatan mental. Nah disini saya amati juga bahwa di Indonesia semua orang beriman kepada Tuhan dan beriman kepada Tuhan. Namun mereka masih belum memiliki proses mental dan spiritual yang terhubung,” tambahnya. Tonton Video Kesehatan Jiwa Rendah di Puskesmas (suk/suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top