Jakarta –
Jumlah UMKM bersertifikat yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) masih jauh dari target. Dari total 4,3 juta UMKM bidang farmasi dan pangan, baru 60.000 UMKM yang telah menyelesaikan pendaftaran sertifikasi. Makanan olahan dan makanan siap saji.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memaparkan beberapa kendala yang dihadapi terkait minimnya sertifikasi pangan di UMKM. Salah satu hal yang disoroti adalah persoalan data.
Hingga saat ini, BPOM RI masih kesulitan mendapatkan data riil mengenai jumlah pelaku UMKM yang berhubungan dengan otoritasnya (yaitu makanan, obat-obatan, dan kosmetik). Oleh karena itu, Taruna mengatakan perlu adanya sinkronisasi data peserta UMKM yang bekerjasama dengan BUMN dan lainnya. Sertifikasi diperlukan untuk menjaga produk yang beredar relatif aman.
Di sisi lain, Taruna mengatakan masih ada sebagian pelaku UMKM yang menilai pentingnya mendapatkan sertifikasi izin BPOM RI tanpa mengorbankan pemasaran produk. Bahkan, izin ini bisa membantu memperluas target pasar hingga luar kota bahkan seluruh Indonesia.
“Kemudian kemarin kita dihadapkan pada pandemi COVID-19 dan saat itu fokus kita adalah mengatasi pandemi tersebut dan fokus utama adalah meningkatkan target vaksinasi, sehingga fokusnya berbeda pada saat itu,” jelas Taroona.
“Masalah yang terakhir adalah masalah produk, banyak produk yang belum diketahui masyarakat sampai saat ini, sudah terdaftar, terdaftar di BPOM RI, mereka tidak percaya karena tertutup dan kaku, seperti yang dialami BPOM sampai sekarang. Kelihatannya tidak dekat dengan publik, tapi sekarang sudah transparan,” tutupnya. Tonton video “Plt Kadet BPOM Amanah Sumpah: Jangan Biarkan WLA Galal” (naf/naf)