Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kompensasi penundaan perjalanan bagi penumpang kereta api pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kompensasi seperti apa?
Wakil Presiden Komersialisasi Non Transportasi PT KAI, Krishna Arianto mengatakan, kompensasi atas keterlambatan dibayarkan secara bertahap. Artinya, disesuaikan dengan jangka waktu penundaannya.
“Jika terjadi keterlambatan seperti itu, kami harus membayar kompensasi. Dari pemulihan layanan level 1 ke level berikutnya, mulai dari penundaan 1 jam,” kata Krishna dalam rilisnya kepada DicTravel, Selasa (12/10/2024).
Ada tiga tingkat kompensasi. Pertama, minum untuk menunda perjalanan selama satu jam. Kedua, minuman dan makanan ringan tertunda tiga jam. Kemudian, kompensasi ketiga berupa minuman dan makanan berat atas keterlambatan lima jam.
“Tentu aturannya begitu. Tapi penundaan ini akan kita hati-hati,” ujarnya.
Krishna menyebutkan peristiwa masa lalu, penundaan kereta yang jarang terjadi. Keterlambatan yang disebabkan oleh gangguan alam dan keselamatan penumpang dipertimbangkan.
“Sebenarnya kita tidak bisa memaksakan, karena kita juga peduli dengan keselamatan. Kurang lebih. Ya, keselamatan itu nomor satu, tapi kita tetap menjaga kinerja kita dari waktu ke waktu,” ujarnya.
PT KAI memastikan Kinerja Sepanjang Masa (OTP) kereta api menunjukkan hasil yang baik pada periode Januari-September 2024. Untuk keberangkatan KA penumpang, OTP mencapai 99,78 persen, sedangkan kedatangan mencapai 97,16 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang kefasihan hanya mencapai 99,61 persen.
VP Public Relations PT KAI Annie Purba mengatakan, “Kami berkomitmen tidak hanya meningkatkan kapasitas transportasi, namun juga menjaga kualitas layanan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan.” Simak Video “Video: KAI Expo 2024 Kembali, Penjualan Tiket KA Mulai Rp 79 Ribu” (fem/fem)