Jakarta –
Otoritas penerbangan dan Bea Cukai Selandia Baru telah mengeluarkan peringatan keras. Mereka memperingatkan penumpang untuk tidak mencoba menyelundupkan narkoba.
Berdasarkan CNN, Kamis (12/12/2024) Polisi bea cukai Selandia Baru menyatakan mereka baru-baru ini menangkap seorang penumpang di bandara karena dicurigai menyelundupkan sabu. Penumpang menyembunyikan sabu sebagai hadiah Natal.
Tak main-main, sabu tersebut memiliki berat 10,2 kilogram dan bernilai hingga $2,2 juta. Sabu ditemukan di tas seorang wanita yang baru saja tiba di Bandara Oakland dalam penerbangan dari Vancouver pada hari Minggu.
Seorang wanita, nama dan usianya, ditangkap karena mengimpor dan memiliki obat yang dikendalikan Kelas A.
“Ini adalah upaya klasik kelompok kejahatan terorganisir internasional untuk mencoba memanfaatkan musim perjalanan yang sibuk,” kata Paul Williams, manajer transportasi Bandara Auckland, dalam sebuah pernyataan.
Namun bandara yang sibuk bukan berarti Bea Cukai tidak fokus dan memperhatikan mereka yang mungkin berisiko terkena narkoba, tambahnya.
Bea Cukai Selandia Baru memposting foto penangkapan tersebut di Facebook. Kado Natal tersebut dibungkus dengan kertas berwarna merah cerah dengan butiran salju dan disimpan dalam ransel berwarna merah yang konon dibawa oleh wanita tersebut di pesawat.
“Kelompok kriminal ini membuat kesalahan dengan berpikir bahwa Bea Cukai tidak akan mematuhi standar minimum, namun kami tahu bahwa narkoba yang keluar dari Amerika Utara sangat berbahaya dan kami siap,” kata Williams.
Tahun lalu, Selandia Baru menemukan 713 kg metamfetamin, senilai sekitar $150 juta, disembunyikan dalam wadah berisi sirup maple Kanada. Itu adalah penggerebekan narkoba terbesar di negara ini. Enam tersangka ditangkap dalam operasi rahasia yang melibatkan polisi di Selandia Baru, Australia dan Kanada. Tonton video “Beginilah Seorang Kriminal Menyelundupkan 18 Ribu Ekstasi dari Belgia ke Indonesia” (sym/fem)