Bali Rencanakan Beri Upah untuk Mereka yang Terapkan Pungutan Turis

Denpasar –

Pemerintah Provinsi (PEMPROV) dan DPRD Bali berencana mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Wisatawan Asing untuk melindungi budaya dan lingkungan alam Bali. Berencana untuk membayar pemungut pajak.

ANBALI NEWSBali mengutip ucapan Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel di Astawan Denpasar: “Iya, karena pajak, maka masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama. Jadi, kita harus memasukkan yang bersangkutan (stakeholder) ke dalam lingkup petugas pemungutan.” Selasa (10 Desember 2024).

Diesel mengatakan, proyek tersebut masuk dalam Rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Propemberda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali tahun 2025. Salah satu poin yang akan direvisi adalah kenaikan retribusi bagi pemangku kepentingan terkait untuk memfasilitasi implementasi skema tersebut. Ada pajak di pintu masuk Bali.

Pemprov Bali akan bekerja sama dengan Asosiasi Imigrasi dan Pariwisata. Namun, dia belum mengetahui berapa nominal gaji petugas yang membantu pengadaan gaji tersebut.

“Namanya memungut gaji, dan kalau (upah) tetap, dia sudah mendapat gaji. Ya, makanya gaji insentif dikumpulkan, karena dia membantu mengumpulkannya,” kata Diesel.

Politisi Garindra mengatakan, langkah tersebut diambil karena masih banyak wisatawan asing yang tidak membayar pajak sebesar Rp 150.000 per orang.

Karena sistem ini, salah satunya perlu dibuat sistem penyisipan barcode di kantor imigrasi, ujarnya.

Ia mengatakan, pembahasan amandemen tersebut akan memakan waktu lama dan memerlukan penelitian dan diskusi multipihak.

“Itu memang perlu dilakukan, tapi dengan koordinasi dengan imigrasi, jika ditambah lagi gerbangnya akan menambah kemacetan lalu lintas di bandara,” kata Diesel.

Ia kini tengah meninjau antrean wisatawan di gerbang kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Pengunjung harus mengantri di titik imigrasi untuk pemeriksaan dan kemudian mengantri lagi untuk membayar.

“Terus check in di imigrasi, ambil barang bawaan, ketiga kalinya lewat bea cukai, dan kalau ditambah pajak luar negeri, orang jadi bosan dan mau datang ke Bali lagi, dan itu yang jadi masalah. dilayani di traffic light,” kata Diesel. Saksikan video “Biaya turis asing di Bali murah” (fem/fem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top