Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Pindah ke PBI saat Punya Tunggakan, Bisakah?

Jakarta –

Perubahan ketiga Pasal 6 Peraturan Presiden (PP) No. 59 Tahun 2024 atau Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, kami tegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). )

Kepesertaan BPJS kesehatan dilakukan melalui berlangganan atau registrasi. Oleh karena itu, masyarakat bergaji bisa mendaftar di BPJS Kesehatan Mandiri.

Sedangkan partisipasi penerima manfaat iuran (PBI) ditujukan kepada masyarakat miskin dengan didukung bukti data dari layanan publik.

Mungkin ada orang yang ingin keluar karena tidak mampu membayar utangnya. Beralih ke PBI bisa menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan membayar tagihan swasta karena kondisi perekonomian. Apakah BPJS Mandiri bisa beralih ke PBI?

Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, peserta swasta BPJS Kesehatan yang terlilit utang bisa mengikuti PBI tanpa membayar menjadi peserta PBI yang membayar kepada pemerintah.

Meski beralih ke PBI, tagihan terhutang sejak Anda menjadi peserta BPJS kesehatan swasta tetap dicatat sebagai piutang.

“Kalau perubahan dari Penerima Pembayaran Tidak Dibayar (PBPU) ke PBI, bisa langsung berubah tanpa harus membayar utang apa pun. Namun tetap dicatat sebagai pendapatan,” ujarnya, Jumat (13/13/2018) lalu saat dihubungi ANBALI NEWS. Maksudnya ketika sudah selesai. 9/2024).

Ia juga menjelaskan, tunggakan PBPU atau kewajiban swasta tidak bisa serta merta dihapuskan atau dikurangi.

“Apabila yang bersangkutan sudah bisa kembali ke sektor PBPU/mandiri, maka utang/pembayarannya harus dilunasi terlebih dahulu untuk mengalihkan nyawa BPJS ke PBI,” ujarnya.

Berikut syarat dokumen untuk beralih dari BPJS ke PBI: Kartu Bukan Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terdaftar di DTKS atau belum, peserta dapat mengecek penerima PBI BPJS Kesehatan melalui website resmi DTKS.

Proses konversi kepesertaan BPJS Mandiri menjadi PBI memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu, kata Rizzky.

Kecepatan proses (pergerakan) tergantung percepatan sistem kantor BPJS Kesehatan dan komunikasi dengan instansi terkait, tambahnya. Saksikan video “Video: Tanggapan Menteri Kesehatan Budi terhadap isu kenaikan iuran BPJS kesehatan di tahun 2025” (khq/fds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top