Masa Lalu Kominfo Kena Kasus Korupsi, Meutya: Harus Ubah Cara Berpikir

Jakarta –

Dalam pergantian penunjukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Minkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, perubahan ini merupakan peluang untuk memperbaiki pengelolaan informasi yang dipimpinnya.

Saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lembaga tersebut tersangkut kasus korupsi terkait pembelian tower base transceiver station (BTS) Bakti 4G hingga saat Jaksa Agung memanggil Menkominfo Johnny. G. Plate dan sutradara Bakti Anang Latif sebagai dua tersangka.

“Sebagai bagian dari pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital mempunyai peran penting dalam membangun sistem digital yang mendukung pencegahan korupsi,” kata Meutya dalam keterangan soal korupsi di Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Pusdiklat Komdigi. , Selasa (17/12/2024).

Dengan adanya perubahan nama dari Kominfo menjadi Komdigi, Meutya mengatakan informasi yang ada saat ini akan berdampak pada perubahan struktur organisasi yang fokus pada digitalisasi di pemerintahan.

Struktur organisasi di Komdigi disebabkan adanya perubahan nomenklatur pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan pembagian Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi dan Informatika menjadi tiga direktorat jenderal, yaitu Direktur Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Digital. Ekosistem. dan Direktur Pemantauan Ruang Digital.

Lalu ada direktur gabungan yakni Direktur Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Direktur Pos dan Informatika (PPI) yang akan menjadi Direktur Infrastruktur Digital.

“Salah satu hasilnya adalah transformasi organisasi yang fokus pada pemerintahan digital dan pemerintahan melalui organisasi pemerintahan digital kita akan dorong dan perkuat pengembangan pelayanan publik dan teknologi. Lalu ada pengelola servernya. , ada pengelola untuk mengelola teknologi komputer dan perubahannya lainnya,” kata Meutya.

Tak hanya korupsi pembelian BTS 4G Bakti, Kominfo (sebelum bernama Komdigi) juga ada dua peristiwa publik yakni lumpuhnya Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 yang mengarah ke publik. Pegawai Komdigi diberhentikan dan ditangkap polisi karena menggunakan haknya untuk melindungi situs judi online.

“Selain itu, perubahan nama ini harus mengubah cara kita berpikir dan mendefinisikan pekerjaan kita. Oleh karena itu, ketika kita pertama kali berbicara tentang digitalisasi, yang kita bicarakan adalah tentang perubahan sistem dalam manajemen dan organisasi. Kalau kita sebagai masyarakat tidak ingin berubah kalau begitu Semua ini akan sia-sia,” katanya.

“Jadi tentu yang terpenting adalah perlunya tindakan manusia. Kita semua punya hak ini, punya kemampuan untuk mau berubah ke arah yang lebih baik. Kita ubah pesannya di tahun 2023, saya tidak akan melakukannya. , “Kami sudah melewati tiga batu tinggi,” kata Meutya.

Tonton video “Video: Komdigi Uraikan CEO Kelola Dunia Digital Menjadi 3, Ini Tanggung Jawab Mereka” (agt/rns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top