No Viral No Justice, Fenomena Aparat Gerak setelah Didesak Netizen

Jakarta –

‘Tidak Ada Viral Tidak Ada Keadilan’ menjadi trending topik

“Ini (No Viral No Justice) hanya sekedar ungkapan, meski bisa juga menjadi trending topik karena banyak digunakan oleh teman-teman yang mencoba mendesak tindakan hukum terhadap orang tersebut,” kata Enda saat dihubungi di ANBALI NEWSINET, Selasa (. 17) /12/2024).

Kini, tujuan netizen tersebut bisa dikatakan tercapai karena ditangkap dan dijadikan tersangka. Hal ini tidak lepas dari peran video viral yang tersebar di media sosial.

Menurut pria yang dijuluki Bapak Blogger Indonesia ini, secara umum saat pertama kali terjadi virus, kepentingan berbagai pihak lebih banyak. Bermula dari tangisan korban hingga menyedot perhatian netizen, bahkan media dan influencer. Setelah pemberitaannya besar, tentu kasus tersebut akan mendapat perhatian lebih dari pihak berwajib.

“Baru saja aparat penegak hukum lebih memperhatikan, kalau tidak salah ada kasus pemukulan terhadap dokter yang sedang tidur, lalu masih banyak lagi kasus lainnya, baik politik, hukum, dan lain-lain. tangan hukum bergerak lebih cepat,” lanjutnya.

Namun Enda mengingatkan kita harus belajar bahwa tidak semua yang viral itu nyata. Netizen juga pintar-pintar, tentu saja fenomena aneh itu terlihat jika merasakan adanya kasus aneh. Keanehan ini mungkin memerlukan penyelidikan polisi lebih lanjut. Oleh karena itu, penting untuk dicatat bahwa peran penegak hukum masih diperlukan.

Misalnya perasaan “Kenapa aneh?”, seperti kita perlu informasi lain untuk dicek lagi. Mungkin karena diangkat, ”ujarnya.

Namun terkadang keunikan kasus viral juga bisa terungkap dari berbagai sudut. Tak harus masalah hukum, cukup masalah pribadi yang harus ‘diselesaikan’ oleh netizen.

“Terus ada masalah pribadi, misalnya mau nikah beberapa hari lagi, tiba-tiba diputuskan karena satu dan lain hal, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Malah dalam konteks ini, saya sekarang berpikir begitu. masyarakat. Media dan netizen bertindak sebagai kelompok penekan,” ujarnya.

Kini, George Sugama ditetapkan sebagai tersangka. George mengaku melakukan kesalahan dalam melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kepala korban (DAD) bocor. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

Di media sosial X, ‘No Viral No Justice’ menjadi trending topik dengan lebih dari 15.900 tweet hingga tulisan ini dibuat. Kebanyakan tweet dengan kata kunci tersebut mengomentari kasus George Sugama.

Terkait hal ini, Kapolsek Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengaku, proses penanganan kasus penganiayaan pegawai toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati yang dilakukan putri bos George Sugama Halim terkesan lambat. Nicolas pun meminta maaf atas hal ini.

“Kami sebagai penyidik ​​menyayangkan tertundanya proses penyidikan ini,” kata Nicolas usai pertemuan korban pekerja pabrik roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Nicolas mengatakan, keterlambatan proses penanganan kasus tersebut bukan merupakan kesengajaan. Mereka bilang ada alasan non-teknis. Saksikan video “Puan: Kehadiran negara jangan menunggu ‘virus untuk keadilan'” (Q/rns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top