Nombok Mulu, Buruh Minta Upah Naik hingga 10% Tahun Depan

Jakarta –

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Karyawan pun menjelaskan alasannya.

Presiden KSPI Syed Iqbal dalam jumpa pers, Kamis (10/10/2024), “Kami menuntut kenaikan upah minimum 2025 di seluruh wilayah Indonesia yang diumumkan pada 1 November 2024 akan dihentikan.”

Dia menjelaskan, penghitungan kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen didasarkan pada inflasi sebesar 2,5 persen pada tahun 2025. Disusul pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen. Secara keseluruhan menghasilkan 7,7 persen.

Sedangkan, kata dia, para pekerja di kawasan industri Nombok. Dia mengatakan, inflasi pada 2024 akan sebesar 2,8 persen. Namun kenaikan upah minimum hanya sebesar 1,58 persen.

“Upah di kawasan industri tidak naik di tahun 2024, tapi upah naik, artinya inflasi harusnya sekitar 2,8% di tahun 2024, tapi upah di kawasan industri khususnya di Djibouti akan naik 1,58%. Pekerja 2,8% dikurangi 1.” 58% itu sekitar 1,3%,” jelasnya.

Ia mengatakan angka 8 persen berasal dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan biaya tenaga kerja jangka panjang.

Kata dia, usulan kenaikan gaji sebesar 10 persen karena ada kesenjangan gaji di daerah tertentu. Berdasarkan perhitungannya, selisihnya dihitung sebesar 2%.

“Sangat logis kenapa mencapai 10% karena faktor yang dimaksud, alasan kedua adalah ketimpangan, yaitu ada daerah yang bertemu dengan daerah lain, kesenjangan upah atau yang disebut disparitas, jaraknya masih jauh. katanya.

“Jadi kita asumsikan selisih atau ketidakpeduliannya 2%. Jadi kita temukan dari penelitian dan pengembangan Partai Buruh dan KSPI, usulan kenaikan gaji tahun 2025 adalah 8% ditambah 2% agar selisihnya tidak bertambah, yaitu 10%. , ” jelasnya.

TONTON: VIDEO: Ini Tuntutan Partai Buruh terhadap Pemerintahan Prabowo di Masa Depan.

(acd/das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top