Perjanjian Dagang Kanada-RI Bakal Diimplementasikan Tahun 2026

Jakarta –

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) akan dilaksanakan pada tahun 2026. Perjanjian tersebut rencananya akan ditandatangani pada pertengahan tahun 2025.

Budi mengatakan, kedua negara menyepakati beberapa poin perjanjian. Kedua negara mengumumkan hal ini pada KTT APEC yang berlangsung pada 15 November.

“Perundingan CEPA antara Indonesia dan Kanada telah resmi selesai dan diumumkan oleh kepala negara kedua negara pada KTT APEC di Lima, Peru pada 15 November 2024. Kedua negara sepakat bahwa perjanjian tersebut dapat ditandatangani pada pertengahan tahun 2024. 2025 dan 2026,” kata Budi di Hotel Mulia (2024). 12 Februari) katanya.

Budi menjelaskan, hari ini Indonesia dan Kanada menandatangani pernyataan bersama menteri yang mengakhiri perundingan ICA CEPA. Acara penandatanganan dipimpin oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Promosi, Perdagangan Internasional dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng.

Ia mengatakan, ada nota kesepahaman atau nota kesepahaman antara kedua negara. Kerja sama mineral dan kerja sama sanitasi dan sanitasi merupakan perjanjian penting.

“Saya dan Menteri Merry Ng menandatangani pernyataan bersama menteri mengenai perjanjian CEPA antara Indonesia dan Kanada. Dua bagian dari IK CEPA yaitu nota kesepahaman kerjasama signifikan di bidang sumber daya mineral, kerjasama di bidang sanitasi dan sanitasi Vito, antara Indonesia dan juga menandatangani kedua pemerintahan,” jelas Budi.

Ia pun mengajak para pengusaha Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini. Sebab kesepakatan ini merupakan upaya memperluas pasar Indonesia hingga Amerika Utara.

“Saya mengajak dunia usaha kedua negara untuk memanfaatkan momentum positif ini dan bekerja sama untuk menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat kita,” tambah Budi.

(lunas/lunas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top