Jakarta –
Turis asal Australia membuat kekacauan di Bandara Changi. Dia membakar tirai di salah satu kamar di pagi hari.
Dalam pemberitaan Channel News Asia (CNA) pada Jumat 12/12/2024, Korkmaz Hasan sempat adu mulut dengan pejabat Bandara Changi. Ia tak terima ditegur atasannya karena merokok di tempat umum.
Hasan malah membalasnya dengan kata-kata yang menghina. Polisi kemudian membawanya ke sel di Terminal 2, fasilitas khusus untuk penumpang tak dikenal.
Daripada menyadari kesalahannya Hasan menjadi lebih agresif. Ia membakar tirai kamarnya pada Kamis (12/12) pukul 02.20 waktu setempat.
Dalam penyelidikan polisi Hasan dituduh mengambil tenda dari selnya dan membakarnya dengan korek api. Ia pun mengancam akan dipecat jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Petugas polisi bandara merespons untuk menghentikan insiden tersebut.
Selama konfrontasi Wisatawan juga menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke petugas polisi. Polisi menambahkan
Perbuatannya menimbulkan kerugian sekitar S$1.000 atau sekitar Rp 11 juta.
Dia kini dituduh menyebabkan kerusakan dengan membakar ruangan. Jika dia dinyatakan bersalah menyebabkan kerusakan akibat kebakaran Dia bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda.
“Polisi tidak menoleransi tindakan kekerasan terhadap petugas polisi. dan tindakan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain,” kata Wakil Komisaris Polisi M Malathi, Kompol Bandara.
“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum,” ujarnya Simak video “Pengakuan turis Australia didenda Rp 15 juta karena paspor kotor: trauma emosional” (bnl/fem)