Koperasi Disebut Bisa Jadi Solusi buat Hindari Jeratan Rentenir

Jakarta –

Kementerian Koperasi (Kamenkop) mengumumkan koperasi menjadi salah satu cara agar tidak terjerumus ke dalam perangkap rentenir. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Feri Juliantono.

Frey berpendapat bahwa koperasi mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Kedua peran koperasi ini saling berkaitan sehingga keberadaan koperasi atau Bait al-Mal wa Afiqin (BMT) harus didukung penuh oleh pemerintah.

Koperasi dengan peranan/kinerjanya dalam bidang perekonomian dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya sehingga koperasi termasuk BMT dapat mencatatkan keuntungan. Sedangkan koperasi fungsi sosial dapat menyelesaikan perbudakan utang golongan bawah (mikro dan super mikro) yang dilakukan oleh rentenir yang beredar luas di masyarakat.

“Koperasi harus menjadi wadah kita untuk saling bersinergi, saling membantu dan saling menguatkan. Saya sendiri mengalaminya di KSPPS BMT Jati Baru Padang, dimana peran mereka adalah membantu membebaskan masyarakat dari perbudakan utang,” kata Frei dalam keterangannya. pada Jumat (22/11/2024).

Frei menjelaskan dengan dua peran/fungsi tersebut, koperasi atau BMT merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kemiskinan parah di masyarakat. Ternyata, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 25,22 juta jiwa pada Maret 2024, turun 0,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 25,9 juta jiwa.

“Kemiskinan semakin terlihat sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan mendapatkan pembiayaan sehingga harus terjerumus ke dalam perangkap credit shark. Jadi kehadiran BMT adalah untuk membebaskan mereka dari pinjaman dengan cara memberikan pembiayaan untuk pekerjaan produktif guna menyelamatkan mereka. Dia akan memiliki kesempatan untuk menjadi lebih sukses.”

Dalam skala perekonomian yang lebih besar, BMT mempunyai peran strategis dalam mendorong perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia yang digalakkan oleh pemerintah. Menurut Frei, dengan jumlah penduduk muslim sebesar itu, BMT berpeluang besar masuk ke ekosistem ekonomi syariah untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Potensi konsumen muslim di Indonesia mencapai 2 miliar orang dengan omzet hampir 2 triliun dolar. Dengan populasi muslim terbesar kedua di dunia, BMT harus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah,” tambah Frei.

Menyusul hal tersebut, Frei menegaskan pihaknya bersedia meningkatkan dukungan terhadap BMT di seluruh Indonesia, khususnya dukungan finansial melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) agar memiliki likuiditas yang cukup. Ia berharap dengan semakin banyaknya dukungan tersebut, maka semakin luas peran dan fungsi koperasi khususnya BMT dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beliau menyatakan: Kedepan kita akan mendorong koperasi untuk lebih banyak bergerak di sektor riil agar usahanya lancar. (kg/kg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top