Jakarta –
Warga negara Australia, Julian Petroulas, saat ini dilarang masuk ke Indonesia. Julian viral usai mengaku membeli tanah seluas 1,1 hektar di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. WNA asal Australia dilarang masuk ke Indonesia karena pengakuannya dianggap merusak citra pariwisata Bali.
Atas dasar itu, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar larangan Ditjen Imigrasi. Hingga 21 November 2024, JP tidak bisa masuk kembali ke Indonesia, kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam. dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Godam mengatakan Julian sempat berangkat ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Setelah itu, Julian kembali ke Indonesia dengan visa on Arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agustus 2024. Visa jenis ini tidak mengakomodasi orang asing untuk masuk ke Indonesia. mempunyai tanah atau properti di Indonesia.
Investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat beredar,” kata Godam.
Imigrasi telah memeriksa kebenaran klaim Julian. Setelah diselidiki lebih lanjut, Godam mengatakan Julian ternyata tidak memiliki tanah atau vila di Bali.
“JP juga tidak terbukti memiliki tanah dan restoran seperti yang disebutkan dalam video,” kata Godam.
Sebelumnya, Julian menjadi perbincangan di media sosial usai mengaku memiliki lahan seluas 1,1 hektar di Canggu. Ia menganggap Bali sebagai tempat yang ideal untuk memulai bisnis berkat komunitasnya yang besar sehingga mudah untuk terhubung dengan orang-orang yang berpikiran sama.
Julian mengaku mendapat untung dari vila-vila yang dimilikinya di Bali, meski awalnya ia belum punya pengalaman di bidang properti. Ia mengaku pembelian lahan seluas 1,1 hektare di Canggu merupakan investasi terbesarnya hingga saat ini.
Lokasi lahan dinilai strategis karena dikelilingi zona hijau, sungai, tanaman hijau, dan pemandangan matahari terbenam. Julian mengaku banyak mendapat tawaran bermitra dengannya untuk membangun bisnis di rumahnya, namun sebagian besar ditolak karena dirasa tidak sejalan dengan visinya.
Saksikan video “Video Duka Petugas Pilkada Bali: Keguguran dan Kecelakaan Saat Bertugas” (sym/sym)