Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, ada 147 aturan mengenai penyaluran pupuk bersubsidi yang akan dipotong. Waktunya peraturan ini menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sementara proses pemangkasannya masih dibicarakan. Amran tidak menyebutkan berapa aturan yang akan dipangkas.
“Ada 147 (aturan pupuk bersubsidi). Semua (akan dipotong), nanti kita lihat. Ini sedang dibahas, sedang ditangani,” ujarnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (18/11 ). /). 2024).
Aturan baru mengenai pupuk bersubsidi akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Deregulasi dilakukan untuk mempercepat distribusi ke petani.
“Semua yang menjadi penghambat peningkatan kecepatan petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk bersubsidi, sudah dipotong,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memutuskan untuk memotong aturan pembagian pupuk bersubsidi kepada petani yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Zulhas usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bulog, dan Pupuk Indonesia.
Diakui Zulhas, hingga saat ini banyak peraturan yang mengatur tentang pupuk bersubsidi yang bisa diterima oleh petani yang membutuhkan.
“Kami baru putuskan, sampai saat ini banyak regulasi mengenai pupuk bersubsidi agar sampai ke petani yang membutuhkan. Kami baru rapat dan dikurangi, jadi yang bertanggung jawab atas pupuk bersubsidi adalah Kementerian Pertanian. (Kementan) yang akan memutuskan surat keputusan (SK), jelas Zulhas kepada pers, Selasa (12/11).
Zulhas mengatakan, regulasi distribusi pupuk tidak lagi berasal dari lembaga, gubernur, atau kementerian lain. Zulhas mengatakan, nantinya cukup aliran dari Kementan lalu kirimkan Pupuk Indonesia. Zulhas mengatakan, Pupuk Indonesia dikirim ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
(acd/acd)