Jakarta –
Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah menyelesaikan rapat kerja dengan Bagian Anggaran DPR RI (Bangal). Ketujuh Menteri Koordinator tersebut dipanggil untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Menteri tahun 2025.
Menko Pangan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Menko Pangan Pratikno, Abdul Muhaimin. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Bapak Budi Gunawan, Menteri Koordinator Perekonomian, Politik, dan Keamanan, Iskandar atau Chak Imin, dan Bapak Yusrul, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Isa Mahendra.
Alhasil, tujuh menteri koordinator meminta usulan anggaran tambahan. Usulan tersebut diterima Badan Anggaran DPR, namun Pak Bangal meminta waktu lebih lama untuk dibahas dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian Energi Nasional dan Kementerian Keuangan setidaknya selama tiga bulan.
“Soal tambahan usulan yang diajukan, kami minta waktu minimal tiga bulan. Jujur saja, pada Desember nanti baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pertahanan akan mengerjakan perintah eksekutif yang harus diselesaikan secepatnya dengan tambahan usulan minimal tiga bulan,” kata Ketua DPR Bangal Saeed Abdullah, Senin (Februari 12 Tahun 2024) bersama Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih pada rapat kerja.
Keputusan tersebut akhirnya disetujui oleh tujuh menteri koordinator, meski ada beberapa kendala. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusuru Isa Mahendra yang hanya mendapat anggaran sebesar Rp 9 miliar pada tahun 2025.
“Kami baru dan memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk melengkapi struktur organisasi yang meliputi sekretariat dan tiga anggota, yang saat ini sedang menyiapkan kurang lebih Rp 100 miliar untuk sekretariat dan ketiga anggota tersebut kira-kira membutuhkan dana masing-masing Rp 75 miliar. Saya tidak bisa membayangkan apa yang bisa dilakukan dalam satu tahun dengan uang Rp 9 miliar. Saya harap bisa dipertimbangkan, kata Yusrul.
Berikut usulan tambahan anggaran tahun 2025 dari tujuh kementerian koordinator Kabinet Merah Putih.
1. Ambang Batas Anggaran Kementerian Koordinator Pangan: Rp 44.089.025.000 Permintaan tambahan: Rp 505.910.975.000 Total usulan anggaran tahun 2025: Rp 550.000.000.000
2. Ambang Anggaran Kementerian Pemberdayaan dan Koordinasi: Rp 139.727.234.000 Permintaan tambahan: Rp 653.772.765.000 Total usulan anggaran tahun 2025: Rp 793.500.000.000
3. Ambang Batas Anggaran Kemenko Perekonomian: Rp 459.766.254.000 Permintaan tambahan: Rp 64.209.800.000 Total usulan anggaran tahun 2025: Rp 523.976.054.000
4. Anggaran Koordinasi Politik dan Keamanan Kementerian Politik: Rp 268.281.288.000 Permintaan tambahan: Rp 3.000.000.000.000 Total anggaran yang diusulkan untuk tahun 2025: Rp 3.268.281.288.000
5. Pagu anggaran Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK): Rp 111.241.324.000 Permintaan tambahan: Rp 360.337.151.000 Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2025: Rp 471.578.475.000
6. Pagu anggaran Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Rp 9.029.527.000 Permintaan tambahan: Rp 325.000.000.000 Total usulan anggaran tahun 2025: Rp 334.029.527.000
7. Ambang Batas Anggaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Daerah: Rp 230.000.000.000 Permintaan tambahan: Rp 273.143.736.000 Jumlah usulan anggaran 2025: Rp 503.143.736.000 (ACD/ACD)