Dishub Tak Pernah Bahas Wacana Melarang Mobil Non-DK Masuk Bali saat Nataru

Denpasar –

Dinas Perhubungan Provinsi Bali membuka pemungutan suara untuk melarang kendaraan non-DK masuk ke Bali pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wacana pelarangan kendaraan tanpa pelat DK (pelat Bali) memasuki Pulau Dewata pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, membuat heboh masyarakat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menegaskan, pihaknya tidak pernah membahas wacana tersebut secara serius dan belum mengkajinya.

“Kami belum pernah membahasnya secara serius dan belum ada kajian khusus apakah bisa dilaksanakan,” kata Samsi di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Senin (9/12/2024).

Menurut dia, kalaupun aturan ini diterapkan suatu saat nanti, landasan hukumnya harus jelas. Hal serupa juga terjadi pada hal-hal teknis berikutnya.

Misalnya kebutuhan manajemen, rekayasa lalu lintas, hingga lokasi kendaraan non-DK harus dihentikan atau diserahkan untuk masuk ke Bali.

“Tentu harus ada jalan keluarnya, apa yang diangkut orang? Jadi banyak yang harus dipikirkan. Tentu kalau ke depan ini menjadi amanah regulasi, maka menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan untuk keluarkan,” jelas Samsi.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Bali berencana melarang kendaraan tanpa pelat nomor DK masuk ke Pulau Dewa pada libur Natal 2024/2025. Aturan ini diklaim mendukung perjalanan lokal di Bali.

Sebenarnya saya ingin mempertahankan pariwisata lokal Bali dibandingkan luar Bali karena itu yang menjadi pajak bagi Bali, kata Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, Selasa (12/3). . . .

Di sisi lain, MTI menilai pelarangan kendaraan berpelat non DK masuk ke Pulau Dewata justru bisa menjadi bumerang. Kebijakan ini membuat masyarakat Bali kesulitan keluar pulau. Selain itu, masyarakat Bali juga sering melakukan ziarah spiritual (tirta yatra) ke Jawa dan pulau-pulau lainnya.

“Jika pembatasan yang sama (di daerah lain) diterapkan, maka masyarakat yang bepergian dengan tirta yatra juga akan kesulitan karena harus berganti kendaraan saat masuk Pulau Jawa, Lombok, dan sebagainya,” kata Ketua MTI Bali, Kuring. . Rai Ridartha telah diciptakan.

——

Artikel ini diposting di ANBALI NEWSBali.

Saksikan video “Video: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Bandara dan Pelabuhan Bali Saat Natal” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top