Jakarta –
PT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan segera mendaftarkan dua kendaraan hybrid sebagai penerima kelonggaran Barang Mewah (PPnBM) pemerintah sebesar tiga persen. Jadi modelnya apa?
Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmy Suandi mengatakan kendaraan hybrid yang didaftarkan sebagai kendaraan rekreasi oleh PPNBM seharusnya menjadi produk yang banyak diminati. Oleh karena itu, sebagai langkah awal, pihak memilih Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid.
“Kita harus segera mendaftar dan mungkin model yang dimaksud, kita tunggu Kijang Innova Xenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid yang TKDNnya sudah di atas 70 persen. Jadi menurut saya mereka calon,” kata Anton Kuninganda, saat ditemui di Selatan. Jakarta.
Saat ini, kata Anton, pihaknya masih menunggu pelaksanaan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pemerintah (juklak). Ketika peraturan terkait diturunkan, Toyota segera mendaftar.
“Kita tunggu juknisnya karena tidak bisa digunakan tanpa aturan yang jelas. Jadi kita berharap juknis dan juknisnya segera keluar. Pasti kita daftarkan,” ujarnya.
Seperti diberitakan ANBALI NEWSOto sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya. Makanya, mulai 1 Januari 2025, produsen mobil hybrid bisa mendapatkan insentif berupa PPNBM DTP.
“Untuk hybrid ini, saya minta produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan mereknya ke kita agar bisa memanfaatkan insentif yang disiapkan pemerintah mulai 1 Januari tahun depan,” kata Agus. Tonton video “Menjelajahi Cara Kerja Hybrid di Wuling New Almaz RS Pro Hybrid” (sfn/rgr)