Nasib Frekuensi XL dan Smartfren Usai Merger di Tangan Menkomdigi

Jakarta –

Proses merger antara XL Axiata dan Smartfren terus berlanjut. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apa yang akan dimiliki kedua operator tersebut setelah merger frekuensinya?

Merza Fachys, CEO Smartfren, memberikan gambaran umum mengenai topik tersebut. Ditegaskannya, spektrum frekuensi sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi).

“Seluruh spektrum itu kewenangan Menkominfo. Jadi tidak ada regulasi yang menyatakan akan kembali atau tidak akan kembali atau apa pun itu,” ujarnya saat pemaparan kinerja perusahaan tahun 2024 di kantor Smartfren Jakarta, Jumat. . (20 Desember 2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, Smartfren dan XL Komdigi mengajukan usulan rencana bisnis terkait rencana merger tersebut, termasuk rencana penggunaan frekuensi.

“Dalam surat yang kami kirimkan ke Komdiga, kami memang menyampaikan usulan rencana bisnis yang kami rencanakan, apa yang kami inginkan secara (bersama) ini. Yang kami sampaikan adalah rencana bisnis seperti apa yang akan kami laksanakan pada 1, 3. , 5 tahun berikutnya, ” jelasnya.

Namun diakuinya, usulan tersebut masih bersifat umum dan belum detail. Tim evaluasi Komdigi nantinya akan melakukan evaluasi dan diskusi lebih lanjut dengan XL dan Smartfren untuk membahas detail rencana bisnis tersebut.

“Tentunya semua masih dalam bentuk yang sangat matang (konstruksi umum). Nanti kalau tim evaluasi Kominfo mulai melakukan evaluasi, tentu akan kita bicarakan. Nanti akan kita uraikan lebih detail di pembahasan ini. Paralelnya tentu saja tim antara XL dan Smartfren juga mengurusi detailnya, jelas Merza.

Hasil penilaian ini akan menentukan apakah seluruh frekuensi yang dimiliki XL dan Smartfren saat ini akan dimanfaatkan secara optimal sesuai rencana bisnis yang diusulkan.

Penilaian ini nantinya akan mengecek apakah seluruh frekuensi tersebut sudah optimal sesuai dengan rencana bisnis yang ada. Kalau menurut Komdigi sudah sangat optimal dan mungkin tidak perlu ada tindakan apa pun, kata Kepala Smartfren.

Sebaliknya, jika Komdigi menilai frekuensi yang ada terlalu besar dan kurang dimanfaatkan secara maksimal, maka ada kemungkinan frekuensi tersebut akan direklamasi.

“Tapi kalau tidak maksimal, mungkin sebagian besar akan diambil. Tapi kalau tidak maksimal, apakah bisa? Ada mekanismenya, yakni melalui lelang,” ujarnya.

XL dan Smartfren saat ini masih menunggu hasil penilaian Komdigi. Menurut dia, proses evaluasi ini sangat bergantung pada detail pembicaraan yang akan dilakukan Komdigi dengan kelompok rencana bisnis kedua operator tersebut.

“Yah, itu semua tergantung seberapa detail Komdigi berdiskusi dengan tim rencana bisnis,” pungkas Merza. Tonton video “Video Smartfren berharap bisa bersaing setelah merger: jangan sampai kehilangan akal” (afr/afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top