Jakarta –
Penumpang Japan Airlines (JAL) kecewa dengan dua kaptennya. Mereka terpaksa menunda karena pilot gagal dalam tes breathalyzer.
Independent UK melaporkan penerbangan JL774 berangkat dari Melbourne, Australia menuju Tokyo pada 1 Desember pukul 07:20 waktu setempat. Namun, penerbangan baru lepas landas pada pukul 10.31 waktu setempat.
Japan Airlines mengkonfirmasi kepada Aviation A2Z bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh dua kapten pria, Kapten A dan B, yang kadar alkoholnya melebihi batas yang ditentukan perusahaan.
Kedua pilot melakukan tes breathalyzer di hotel mereka sekitar pukul 5 pagi waktu setempat dan ditemukan melebihi batas legal. Kapten A awalnya meminta untuk ditunda karena sakit, sedangkan Kapten B berangkat ke bandara, menurut laporan tersebut.
Tes lebih lanjut di bandara memastikan bahwa Kapten B memiliki kadar alkohol dalam darah yang tinggi, sehingga diperlukan tes lebih lanjut sebelum hasil aman diperoleh pada pukul 8.15 pagi.
Setelah melakukan pengecekan ulang di hotel, Kapten A pun akhirnya melewati batas alkohol dan tiba di bandara pada pukul enam pagi.
Penerbangan akhirnya meninggalkan Melbourne terlambat tiga jam 11 menit. Mereka tiba di Tokyo pada pukul 17.57 waktu setempat.
Boeing 787-8 itu membawa 103 penumpang dan 11 awak, termasuk dua kapten, seorang kopilot, dan delapan pramugari.
Japan Airlines mengatakan kepada The Independent bahwa pesawat itu “beroperasi dengan awak yang tidak mabuk”.
“Tes alkohol sebelum penerbangan mengkonfirmasi nilai 0,00 mg/l (miligram/liter). Namun, penerbangan ditunda karena dua anggota awak ditemukan memiliki alkohol dalam sistem mereka selama tes pra-penerbangan.”
Tes selanjutnya memastikan kadar alkohol 0,00 mg/l, dan penerbangan akhirnya lepas landas. Keberangkatan beserta pengaturan lainnya tertunda selama 3 jam 11 menit.
“Kami menanggapi kejadian ini dengan sangat serius dan sangat menyesalkan kejadian ini terjadi meskipun sudah ada peringatan keras. Kami akan mengambil tindakan ekstensif untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi,” tambah maskapai tersebut.
Setelah penyelidikan internal pada 3 Desember, ditemukan bahwa kapten A dan B melanggar peraturan tempat pembuatan bir, kata surat kabar tersebut.
Pilot diduga mengonsumsi dua gelas anggur bersoda dan dua botol anggur antara pukul 14.00 dan 16.00 pada tanggal 30 November, sehari sebelum penerbangan.
Japan Airlines memiliki pedoman internal yang melarang minum alkohol dalam waktu 12 jam setelah menaiki pesawat, dan pada tahun 2018 memperkenalkan alat penghisap napas baru di bandara internasional untuk menguji pilotnya.
Japan Airlines melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Jepang.
Saksikan “Kisah para penumpang tentang bagaimana mereka dievakuasi dengan aman dari Japan Airlines sebelum terjadi kebakaran” (bnl/bnl)