Jakarta –
PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali mendapat predikat Badan Umum ‘Informasi’ dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Ini merupakan tahun kedua Injurny mendapat predikat ‘Informasi’ dari KIP. Penghargaan ‘Informasi’ yang diraih dua tahun berturut-turut ini semakin mengukuhkan posisi InJourney sebagai BUMN yang selalu mengedepankan informasi sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“InJourney yang baru didirikan 3 tahun lalu mampu meraih predikat informasi dua tahun berturut-turut. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen InJourney untuk menjadi perusahaan terbuka dan menerapkan prinsip transparansi Good Corporate Governance (GCG),” kata Hardy Harman, HR and Digital Director InJourney, Rabu (18/12/2024) dalam keterangan tertulisnya. InJourney 2024 meraih gelar info setelah mencetak 94,87 poin. Pada tahun 2022, InJourney yang baru berusia satu tahun masih mendapat skor 17,68 atau tidak ada data.
InJourney kemudian menyusun beberapa langkah strategis dan inovatif untuk menerapkan transparansi informasi. Alhasil, InJourney langsung naik ke skor 91,11 pada tahun 2023 sehingga berhasil meraih gelar informasi untuk pertama kalinya.
Pada tahun 2024, KIP akan memberikan usulan informasi kepada 162 lembaga publik atau 44,63% dari total 363 lembaga publik. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang terdaftar dengan judul informasi sebanyak 139 lembaga publik.
“Ke depan, InJourney akan menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dengan langkah ini, kami berharap InJourney menjadi BUMN dengan kinerja tangguh yang didukung oleh transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” kata Hardy.
Ketua KIP Doni Yosgiantoro mengucapkan terima kasih kepada Badan Umum yang bisa mendapatkan judul informasi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan seluruh lembaga publik yang turut serta dan berkomitmen dalam penerapan keterbukaan informasi.
“Kami berharap Badan Informasi Publik dapat memimpin badan publik lainnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Donnie. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, KIP diamanatkan untuk menetapkan standar teknis pelayanan informasi publik pada lembaga publik Indonesia. Menjamin bahwa setiap warga negara mempunyai hak mendasar untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan kepribadian dan lingkungan sosialnya, serta hak untuk mencari, menerima, memiliki, menyebarkan, mengolah dan mengakses informasi melalui segala saluran. tersedia
Pada tahun 2024, InJourney akan melanjutkan berbagai strategi untuk menciptakan ekosistem layanan informasi publik yang terinformasi dan kolaboratif dalam grup InJourney. Proses tersebut antara lain meliputi pelaksanaan evaluasi PPID di Kelompok Cedera, pelaksanaan program pelatihan keterbukaan informasi publik, pemantauan dan evaluasi PPID (monev), pemutakhiran saluran komunikasi PPID, dan kerja sama penyediaan konten komunikasi. .
Sebagai program gerakan sosial, tim PPID InJourney Group turut serta aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat. Salah satunya dengan mendonasikan 300 buku pelajaran ke SDN 02 Prambanan Jawa Tengah.
InJourney bekerja sama dengan PT Taman Visata Kandy Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) atau InJourney Grant Management telah memberikan donasi ini. Program ini merupakan bagian dari kegiatan InJourney Peduli Literasi (TJSL). Saksikan video “Grup Cedera di Balik Kemenangan Indonesia Grand Prix Pertamina 2024” (hnu/ega)