Jurus MG Biar Dapat Insentif Mobil Hybrid dari Pemerintah

Jakarta –

Kendaraan MG VS HEV tidak berhak mendapatkan insentif pajak penjualan barang mewah. Pasalnya mobil tersebut masih didatangkan dari Thailand

CEO MG Motor Indonesia, He Guowei alias Alec, mengawal regulasi insentif mobil hybrid yang akan dirilis di Indonesia.

“Sekarang masih impor dari Thailand, hanya manfaat (insentif) HEV yang diproduksi di dalam negeri. Jadi kita tidak bisa mengambil manfaatnya,” kata Alec di Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Ia memiliki rencana untuk membangun mobil hybrid dari model ZS. Diketahui model ini juga akan mendapat pembaruan untuk model mesin pembakaran internal (ICE). MG yang rencananya akan diluncurkan Juli mendatang akan menawarkan dua model SUV baru, salah satunya hybrid.

“Tapi tahun depan ZS baru akan diluncurkan di proyek berikutnya dan hybrid akan diproduksi di sini,” kata Alec.

“Kita sudah punya HEV sebelumnya, nanti akan diproduksi di dalam negeri. Kita juga bisa mendapatkan manfaat dengan mendorong HEV,” imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Perekonomian mengumumkan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan hybrid sebesar tiga persen.

Namun aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan produksi dalam negeri. Kepastian tersebut disampaikan Rustam Efendi yang berprofesi sebagai analis kebijakan Medium Expert di Badan Kebijakan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Oleh karena itu, kendaraan hybrid yang masih berstatus impor tidak bisa memanfaatkan peluang ini.

“PPnBM DTP hybrid 3 persen ditujukan untuk produksi dalam negeri bagi peserta program Kementerian Perindustrian yang berhak mendapatkan diskon PPnBM,” kata Rüstem Efendi.

Diketahui, MG Motor Indonesia telah beroperasi sejak Januari 2024. Perusahaan ini memproduksi New MG ZS EV dan MG 4 EV, dua kendaraan listrik andalan MG. Kedua model listrik ini menjadi bukti komitmen MG berinvestasi di Indonesia. Tonton video “Pelajari cara kerja hybrid dengan Wuling New Almaz RS Pro Hybrid” (belakang/kering)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top