Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sejak awal tahun hingga 2024. 15 November Di Indonesia, sekitar 64.288 pekerja terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah ini meningkat dibandingkan akhir Oktober yang tercatat sebanyak 63.947 pekerja.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, saat dihubungi ANBALI NEWS, Minggu (17/11/2024).
Berdasarkan data Indah, ada 3 sektor yang paling banyak mengalami PHK. Yang tertinggi adalah industri pengolahan yang mempekerjakan lebih dari 28 ribu orang. Termasuk juga PHK dari industri tekstil.
Dengan demikian, lebih dari 15.000 orang bekerja di sektor kegiatan jasa lainnya, dan lebih dari 8.000 orang bekerja di sektor perdagangan eceran atau perdagangan bebas dan perdagangan eceran.
“Ada 3 sektor yang paling banyak melakukan PHK, yaitu sektor Pengolahan sebesar 28.021. Kegiatan jasa lainnya sebesar 15.572. Terakhir, perdagangan besar dan eceran sebesar 8.399,” jelas Indah.
Dari total 64.228 pekerja yang terkena PHK, Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK yakni 14.501 pekerja.
Kemudian Jawa Tengah dengan 12.492 pekerja dan Banten dengan 10.702 pekerja.
Tonton juga videonya: Prediksi para ahli tentang sektor-sektor yang akan terkena dampak gelombang PHK
(akd/akd)