Jakarta –
Kementerian Keuangan (KMENKU) mengungkapkan, tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih tergolong rendah pada tahun 2024. Sangat rendah hingga tertinggal hingga 28 tahun dari Korea Selatan (Korsel).
Tingkat produktivitas Indonesia saat ini sama dengan tingkat produktivitas Korea Selatan pada tahun 1996 atau 1997, kata Sudarto, staf ahli belanja negara Kementerian Keuangan, pada acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa lalu.
Berdasarkan data yang disampaikan Sudarto, produktivitas atau output per jam kerja di Korea Selatan akan mencapai skor 1.200 pada tahun 2024. Sedangkan di Indonesia, tingkat produktivitas tenaga kerja akan mencapai angka 400 pada tahun 2024.
Skor yang diperoleh Indonesia setara dengan skor yang diperoleh Negeri Ginseng pada tahun 1996. Fakta ini dinilai cukup tragis, karena tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia dan Korea Selatan pada tahun 1960 masih sama, yakni di bawah angka 200.
Sudarto mengatakan, kerja keras saja tidak cukup. Produktivitas tenaga kerja harus ditingkatkan dan ini menjadi tugas seluruh pengambil kebijakan dan masyarakat.
“Kita sepakat motto jaminan sosial adalah bekerja keras dan tidak khawatir, itu memang benar, tapi jangan hanya sekedar bekerja, kita harus meningkatkan produktivitas, itu penting sekali,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp700 miliar pada tahun 2025. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia (SDM).
“Anggaran pendidikan kita tahun 2025 Rp 700 miliar, mari kita semua bersinergi, baik itu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau yang lainnya, mari kita gunakan dana anggaran tersebut semaksimal mungkin agar kita bisa mewujudkan IC 6.2 dari OR sehingga dengan ICOR yang lebih rendah, “dengan nilai investasi yang relatif sama maka output yang dihasilkan lebih banyak,” tutupnya.
Tonton juga videonya: Jepang-Australia menjadi favorit TKI untuk berkarir di luar negeri
(acd/acd)