Tekstil hingga Elektronik Impor Ilegal Rp 49 M Disita dalam Sepekan

Jakarta –

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengungkapkan dirinya bersama Menko Polkam Budi Gunawan berjuang melawan penyelundupan barang ilegal senilai Rp 49 miliar dalam satu pekan.

Kampanye tersebut dilaksanakan secara sinergis dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Nilai tersebut mewakili aktivitas pada 4-11 November 2024 dan menghasilkan 283 barang selundupan terhadap berbagai komoditas.

“Promosinya mencakup sandang, tekstil, elektronik, tembakau, alkohol, dan obat-obatan senilai Rp 49 miliar dalam satu minggu,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. , Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Dengan tindakan tersebut, total kerugian negara mencapai Rp10,3 miliar. Shri Mulyani mengatakan, tindakan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam beserta jajarannya. Seluruh kementerian/lembaga bekerja sama untuk melaksanakan program Asta Sita Presiden RI dan melakukan koordinasi yang baik,” tutupnya.

Tonton juga videonya: Dalam memberantas impor ilegal, Mendag Zulhas bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

(batang/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top