Airlangga Minta Jangan Khawatir Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Batavia –

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tak perlu khawatir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh melalui pengujian Hakim Nomor. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU). Keputusan itu diambil dalam 21 pasal yang direvisi.

Kabar tersebut disampaikan Airlanga kepada 75 duta besar dan duta besar asing pada acara Makan Malam Resepsi Diplomatik dan Ekonomi Perdagangan dan Industri Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski pada Jumat (11 Januari 2024).

Airlnga mengatakan, tidak perlu khawatir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi karena sebagian besar keputusannya berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Airlanga mengatakan, “Pemerintah telah mengkaji pembatalan MK dan tidak perlu khawatir karena sebagian besar yang ditetapkan MK telah dilaksanakan sesuai aturan undang-undang.”

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli disebut-sebut akan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Pemerintah akan melibatkan serikat pekerja dan pengusaha dalam proses ini.

Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa sebenarnya MK hanya membenarkan rencana kerja kami. Saya kira hal ini sejalan dengan pemerintahan Pak Prabowo yang ingin melibatkan seluruh lapisan investasi dalam rencana tersebut tadi, jelas Airlangga.

Diketahui, uji materiil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 telah diajukan oleh Partai Buruh dan beberapa serikat pekerja lainnya. Mereka hanya menentang ketentuan penciptaan lapangan kerja dalam petisi mereka, beberapa di antaranya disetujui.

Simak Video: Airlangga Bikin Sritex Lanjutkan Impor dan Ekspor

(Bantuan / Kantor Statistik Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top