Kuala Lumpur –
Meski sempat menjabat menteri di Malaysia, Muhammad Hasan bukannya tanpa kesalahan. Kejamnya, dia didenda karena merokok di depan umum.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamed Hassan didenda setelah kedapatan merokok di kawasan dilarang merokok.
Awal pekan ini, Menteri Kesehatan Malaysia Zulkefli Ahmed memposting foto Menteri Luar Negeri Hassan sedang merokok di sebuah restoran pinggir jalan di Negeri Sembilan, Malaysia.
“Kantor Menteri Luar Negeri telah diberitahu mengenai hal ini,” kata Dzulkefly seperti dikutip Agence France-Presse di X.
Pada tahun 2019, Malaysia telah melarang merokok di semua tempat makan dan restoran. Menurut undang-undang negara tetangga, mereka yang ketahuan merokok di area terlarang dapat didenda hingga 5.000 ringgit (sekitar 18 juta rupiah).
Menlu Hasan harus mewaspadai denda tersebut. Ia pun meminta maaf pada Rabu (18 Desember) dan mengatakan telah menerima pesan dari otoritas kesehatan.
“Jika ini menjadi perhatian publik, saya sangat menyesal,” kata Hasan.
“Saya akan membayar dendanya, semoga dendanya tidak terlalu tinggi,” imbuhnya.
Foto Hasan sedang merokok di sebuah restoran memicu kemarahan online di Malaysia minggu ini.
“Menteri atau VVIP, salah tetap salah, tidak ada yang kebal hukum,” ujar pengguna X.
Rekan lainnya berkata: “Anggota parlemen dan aparat penegak hukum yang melanggar hukum harus dihukum lebih berat daripada orang biasa.”
——
Artikel ini pertama kali tayang di CNN Indonesia. “Tonton Video Sugiono Kesempatan Jadi Menlu di Kabinet Prabow: Doakan Saja” (wsw/wsw)