Jakarta –
Untuk memastikan pelayanan di SPBU, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahan meninjau SPBU di 44.555.08 Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. , Lakukan sendiri. SPBU tersebut sedang dibangun dan saat ini disegel.
Penyegelan SPBU tersebut dilakukan di Pertamina Patra Niaga wilayah Jawa Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November. dari pemeriksaan yang dilakukan apabila ditemukan tanda-tanda kecurangan takaran di SPBU pada alat yang terpasang pada bahan bakar. dispenser.
Budi Santoso mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga yang melakukan sidak serentak ke SPBU di seluruh wilayah Indonesia melalui berbagai survei kualitatif dan kuantitatif bersama departemen metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemerintah daerah setempat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakapolda Pertamina Patra Niaga, dan Kementerian Perdagangan atas upayanya selama ini kami berhasil memperoleh atau menemukan temuan-temuan yang merugikan masyarakat,” jelas Budi. keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).
Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat ukur, takaran, timbang dan perlengkapannya, termasuk kolom-kolom di SPBU, harus diperiksa secara berkala dan diberi stempel dan sertifikat segel.
“SPBU ini didaftarkan pada Agustus 2024. dan sertifikat tersebut berlaku hingga Agustus 2025, namun SPBU ini menambahkan peralatan pada dispenser yang dapat mengurangi jumlah pembelian bahan bakar konsumen dengan memodifikasi alat dispenser setelah dilakukan pengujian. Ini tidak bisa dibiarkan,” jelas Budi Santoso.
Sementara itu, Riva Siahaan mengatakan, sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga memberikan sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang ada di wilayah DI Yogyakarta dengan segera menghentikan SPBU tersebut disertai surat peringatan dan instruksi pertama dan terakhir. mengganti 3 kolom dengan yang baru dan siap dioperasikan paling lambat 2 (dua) minggu sejak surat sanksi Pertamina Patra Niaga kepada SPBU dikeluarkan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang melanggar aturan, dan kami menghargai upaya Departemen Perdagangan dan pejabatnya.” Selain itu, kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan pemeliharaan bengkel dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada bengkel. masyarakat,” kata Riva.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, keamanan SPBU di jalur pulang dan tempat istirahat akan terus ditingkatkan untuk memastikan pelayanan sesuai regulasi, dengan kualitas dan kuantitas yang tepat.
“Hal seperti ini tidak bisa kita toleransi, penutupan SPBU ini tentunya tidak akan mempengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya, karena kami segera mengoptimalkan SPBU yang ada disekitarnya untuk memenuhi kebutuhan BBM di daerah tersebut. . “, jelasnya. Mars Ego.
Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, serta apabila terdapat hal-hal aneh di SPBU, Anda dapat menghubungi call center Pertamina di 135.
Tonton Juga Video: Dharma mempertanyakan Rano tentang SPBU terapung, menyinggung mafia bahan bakar
(prf/ego)