Pengumuman! Pendakian Gunung Ciremai Tetap Dibuka Saat Nataru

Jakarta-

Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjamin jalur pendakian Gunung Ciremai di Kabupaten Majalengka dan Kuningan, Jawa Barat, tetap dibuka selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Jalur pendakian dibuka kembali mulai 22 November 2024. Sebelumnya ditutup untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta memulihkan ekosistem, kata Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGC Jaja Suharja Senjaya, seperti dikutip Antara, Selasa (12/10). /2024). ).

Jaja mengingatkan para pendaki untuk menaati aturan yang ditetapkan Pusat TNGC, khususnya waktu pendakian maksimal dua hari satu malam.

Lebih lanjut Jaja mengatakan calon pendaki wajib memesan tiket pendakian melalui website resmi TNGC agar proses administrasi dapat dilakukan dengan bersih dan tertib.

Dia mengatakan para pendaki juga harus mendaftar ulang di base camp jalur tersebut untuk pemeriksaan kesehatan, pembayaran layanan, wawancara keselamatan, dan pemeriksaan peralatan.

“Aktivitas naik turun secara langsung masih dilarang hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelum melakukan pendakian, menurutnya, para pendaki hendaknya memastikan membawa perlengkapan pribadi dan rombongan sesuai ketentuan, menjaga keselamatan, keamanan, dan kebersihan selama mendaki Gunung Ciremai.

Jaja mengatakan, untuk mengakses Gunung Ciremai terdapat lima jalur pendakian resmi, yakni Apuy dan Trisakti Sadarehe di Kabupaten Majalengka, serta Linggajati, Linggasana, dan Palutungan di Kabupaten Kuningan.

Ia mengimbau para pendaki gunung untuk terus merencanakan perjalanannya dengan baik dan menaati aturan demi keselamatan dan kenyamanan masing-masing.

“Pengunjung harus membayar tiket yang sudah berubah. Jalur Apuy misalnya, biayanya Rp 30 ribu untuk dua hari libur, sedangkan di hari biasa biayanya Rp 20 ribu, jelasnya. Tonton video “Gunung Ciremai tertutup es, ini peringatan bagi pendaki” (fem/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top