Jakarta-
Spanyol telah memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan bertarif rendah (LCC). Lima maskapai penerbangan didenda, sebagian karena kebijakan perusahaan yang membatasi biaya bagasi.
Dalam keterangannya kepada BBC, Senin (2/12/2024), Spanyol mendenda lima maskapai penerbangan bertarif rendah sebesar 179 juta euro (hampir Rp 3 triliun) karena aktivitas ilegal. Beberapa maskapai penerbangan membebankan biaya tambahan untuk bagasi jinjing.
Ryanair menerima pembayaran terbesar, sebesar 108 juta euro. Kini EasyJet telah menerima pembayaran sebesar 29 juta euro.
Vueling, Norwegia, dan Volotea merupakan maskapai lain yang beberapa waktu lalu mendapat sanksi dari Kementerian Hak Konsumen Spanyol. Perusahaan tersebut mengatakan pihaknya berencana untuk melarang praktik seperti membebankan biaya tambahan untuk tas jinjing dan penitipan anak.
Denda tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dijatuhkan dan merupakan hasil investigasi terhadap sektor maskapai penerbangan bertarif rendah. Perusahaan mengatakan mereka menerapkan sanksi yang sebelumnya diumumkan pada bulan Mei setelah menolak pengaduan yang diajukan oleh perusahaan.
Vueling, anak perusahaan pemilik British Airways, IAG, didenda 39 juta euro, sedangkan Norwegia Airlines dan Volotea masing-masing didenda 1,6 juta euro dan 1,2 juta euro.
“Denda tersebut dikenakan karena maskapai penerbangan tersebut dilaporkan memberikan informasi palsu dan tidak memahami sifat tarif. Mereka juga menghalangi kemampuan konsumen untuk membandingkan kesepakatan dengan membuat keputusan yang tepat,” kata perusahaan tersebut.
Ryanair dituduh melanggar sejumlah hak pelanggan, termasuk membebankan biaya tambahan untuk kelebihan bagasi, pemilihan kursi, dan membebankan biaya berbeda untuk mencetak tabel pengiriman pada kotak.
Setiap denda dihitung berdasarkan “nilai kesalahan” yang diterima setiap maskapai penerbangan dari operasi tersebut.
Bos Ryanair Michael O’Leary mengatakan tindakan itu ilegal dan tidak berdasar. Dia menambahkan bahwa dia akan mengajukan banding dan membawanya ke Pengadilan Eropa. Saksikan video “Menikmati Keunikan Rumah Guguk di Bandung” (msl/fem)