Jakarta –
Suami Sandra Devi, Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara. Harvey dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang. Tiba-tiba ‘300 T’ masuk trending topik Indonesia di X.
Pada saat penulisan, ‘300 T’ telah muncul di lebih dari 477.000 tweet. Netizen mengutarakan pendapatnya terkait putusan terhadap Harvey Moeis.
“300 T = 6 tahun 6 bulan,” kata @direktoridosen.
“Baru 6,5 tahun penjara????!!! Kerugian negara 300 T lho!” @Mdy_Asmara1701 berteriak.
“Masyarakat harus memahami bahwa 300T merupakan dugaan kerugian negara berdasarkan perhitungan audit @BPKPgoid. Semuanya tidak rusak dan semuanya dimakan oleh para narapidana. kata @Kopi_Hitam2504.
“Negara rugi 300 triliun, dihukum 6 tahun saja… 300 T seharusnya cukup untuk mengisi APBN. anNOOOR90.
Volume penelusuran untuk putusan Harvey Moeis di Google Penelusuran meningkat sebesar 1000 (300%). Pencarian meningkat tiga jam lalu. “Sandra Dewi” juga masuk dalam kategori Breakout.
Sementara itu, muncul beberapa kata kunci untuk kata kunci “Harvey Moeis”, seperti: “Harvey Moeis, korupsi Harvey Moeis dan betapa korupnya istri Harvey Moeis.
Harvey Moeis divonis melanggar Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 3 UU Nomor 8. 2010 tentang Pencegahan dan Penghapusan TPPU junta ayat 1 Pasal 55 KUHP.
Ketua Hakim Eko Aryanto dalam pembacaan putusan mengatakan, “Dalam persidangan, terdakwa Harvey Moeis dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan konspirasi untuk melakukan tindak pidana dan pencucian uang.
Ada beberapa faktor yang meringankan, termasuk kurangnya hukuman Harvey sebelumnya, perilakunya yang sopan selama persidangan, dan fakta bahwa ia masih memiliki tanggung jawab keluarga. Selain hukuman penjara, Harvey terancam hukuman lanjutan berupa denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar, sesuai tuntutan jaksa. Jika Harvey tidak membayar ganti rugi, ia akan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Tonton video “Video: Alasan Hakim: Tuntutan 12 tahun Bui Harvey Moeis terlalu keras” (tanya/tanya)